Ibu Kota Pindah, Gedung Kantor Pemerintah di Jakarta Sebaiknya Dijadikan Apa?

Kendati banyak gedung kantor milik pemerintah di Jakarta yang ada sudah tua, namun umumnya berada di lokasi strategis dan di kawasan pusat bisnis.

Kantor Kementerian PUPR (Foto: realestat.id)
Kantor Kementerian PUPR (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebut, Jakarta memiliki 1.333.585 meter persegi ruang kantor dari 40 gedung pemerintah, termasuk kementerian dan lembaga negara (tidak termasuk aset badan usaha milik negara).

Konsultan properti Colliers Indonesia mencatat, jumlah ini berkisar 55% dari total ruang kosong (2,43 juta meter persegi) di sektor perkantoran komersial Jakarta, bila Ibu Kota telah berpindah ke IKN.

Ferry Salanto, Head of Research Colliers Indonesia mengatakan, apabila gedung milik pemerintah yang kosong ini dianggap sebagai pasok baru, tentu dapat memperburuk kondisi pasar yang sudah kelebihan pasok ruang perkantoran.

Baca Juga: Seperti Apa Wajah Pasar Properti di Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN?

"Meski demikian, sebenarnya gedung-gedung yang akan dikosongkan ini dapat dijadikan opsi bagi penyewa,” tuturnya.

Kendati banyak bangunan milik pemerintah yang ada sudah tua, namun memiliki keunggulan strategis, karena lokasinya yang kebanyakan berada di kawasan pusat bisnis.

Pertanyaanya, bagaimana masa depan gedung perkantoran milik pemerintah setelah ibu kota pindah ke IKN? Apakah tetap menarik dikolaborasikan dengan pihak swasta?

Baca Juga: Tren 'Work from Office' Bikin Pasar Perkantoran Jakarta Makin Dinamis

Untuk itu, ada beberapa hal yang dapat jadi bahan pertimbangan untuk memanfaatkan gedung kantor pemerintah di Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN.

Aset Berharga di Lokasi Utama

Mengingat lokasi gedung-gedung pemerintah di Jakarta yang strategis, tidak diragukan bila properti tersebut merupakan aset yang berharga.

Namun, mengubahnya menjadi ruang kantor komersial yang dapat disewakan, akan jadi pekerjaan yang menantang, karena masih berlimpahnya pasokan ruang perkantoran saat ini.

Baca Juga: Leads Property Ungkap Sejumlah Tren Pasar Perkantoran di Jakarta

Tantangan dalam Bermitra dengan Investasi Sektor Swasta

Dari perspektif investasi, bermitra dengan sektor swasta untuk aset milik pemerintah, menghadirkan tantangan karena nilai buku aset yang tinggi.

Hal ini sulit untuk mencapai hasil yang ideal, mengingat pendapatan sewa yang relatif rendah.

Di lain pihak, banyak perusahaan multinasional sangat memperhatikan standar Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (HSE) serta sertifikasi bangunan hijau.

Dengan demikian, dibutuhkan pekerjaan tambahan yang signifikan untuk membuat bangunan-bangunan tersebut agar sesuai dengan standar modern.

Baca Juga: Co-Working Space dan Serviced Office Dongkrak Permintaan Ruang Perkantoran di CBD Jakarta

Kelangsungan BOT di Pasar Aset Bernilai Tinggi

Kolaborasi dengan sektor swasta akan lebih menarik jika opsi untuk menjual aset ditawarkan.

Faktanya, hal ini diizinkan secara aturan, namun melibatkan prosedur ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga penjualan aset negara jarang terjadi.

Di masa lalu, skema BOT (build operate transfer) cukup menarik, karena aset properti tidak terlalu bernilai tinggi sehingga menghasilkan pengembalian (return) yang menarik.

"Tetapi untuk saat ini, dengan nilai aset yang relatif tinggi dan pendapatan sewa yang masih tertekan, memperpanjang periode konsesi yang akan membuat skema BOT menjadi layak," pungkas Ferry Salanto.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ecoverse, proyek townhouse besutan NPG Indonesia di Bali yang dibangun selaras dengan konsep Tri Hita Karana (Foto: Istimewa)
Ecoverse, proyek townhouse besutan NPG Indonesia di Bali yang dibangun selaras dengan konsep Tri Hita Karana (Foto: Istimewa)
Apartemen Green Pramuka, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Apartemen Green Pramuka, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)