Hingga Kuartal III-2021, Program Sejuta Rumah Capai 763.127 Unit

Capaian Program Sejuta Rumah, baik hunian MBR maupun non-MBR masih didominasi pasokan dari pengembang swasta.

Perumahan subsidi di Papua. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan subsidi di Papua. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) konsisten melaksanakan Program Sejuta Rumah meskipun di tahun 2021 ini Indonesia masih belum bebas dari pandemi.

Berdasarkan data per 30 september 2021, capaian Program Sejuta Rumah tercatat telah menembus angka 763.127 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami tetap melaksanakan Program Sejuta Rumah meskipun Indonesia masih dalam masa pandemi. Dari data yang kami miliki, tercatat capaian Program Sejuta Rumah per tanggal 30 September 2021 telah menembus angka 763.127 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia,” terang Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Program Sejuta Rumah Gerakkan Stakeholder Perumahan Nasional

Menurut Khalawi, pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah terus berupaya menggandeng berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan pembangunan rumah bagi masyarakat.

Apalagi, imbuhnya, di masa pandemi ini masyarakat sangat membutuhkan hunian yang layak huni dan sehat sehingga mereka bisa terhindar dari paparan virus Covid-19.

Program Sejuta Rumah, imbuh Khalawi, merupakan sebuah gerakan bersama untuk melibatkan para pemangku kepentingan bidang perumahan baik Kemeterian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat untuk terlibat secara aktif untuk membangun rumah yang layak huni sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dengan target minimal satu juta unit rumah per tahun.

Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Perkuat Basis Data Program Sejuta Rumah

“Pemerintah tentunya tidak bisa membangun sendiri rumah untuk seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi jumlah anggaran APBN tentunya tidak mencukupi jika harus memenuhi seluruh kebutuhan papan sehingga kami tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar Program Sejuta Rumah ini tetap terlaksana di lapangan,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan, dalam laporan progres Program Sejuta Rumah per tanggal 30 September 2021 pencapaian kinerja PSR sebesar 763.127 unit. Capaian PSR tersebut terdiri dari 571.028 unit rumah Masyarakat Berpenghasian Rendah (MBR) dan 192.099 unit rumah non MBR.

Untuk capaian rumah MBR, terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan Kementerian PUPR sebanyak 200.784 unit, Kementerian lain sebanyak tujuh unit, pemerintah daerah 31.305 unit, dan pengembang perumahan 331.257 unit.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Strategi Khusus Pendataan Program Sejuta Rumah

Selain itu, corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta mencapai 235 unit dan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak 7.440 unit.

Di sisi lain, untuk capaian rumah non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 170.725 unit dan masyarakat sebanyak 21.374 unit.

“Kami tetap optimistis angka capaian Program Sejuta Rumah ini akan terus meningkat hingga akhir tahun ini,” kata Khalawi berharap.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)