Kementerian PUPR Terus Perkuat Basis Data Program Sejuta Rumah

Basis data Program Sejuta Rumah diperkuat dengan menggandeng sejumlah mitra kerja bidang perumahan serta mendorong Balai P2P untuk melakukan pengawasan.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumakan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan akan terus memperkuat basis data Program Sejuta Rumah (PSR).

Untuk itu, Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) akan menggandeng sejumlah mitra kerja bidang perumahan serta mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) untuk turut mengawasi dan melakukan pendataan Program Sejuta Rumah di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Strategi Khusus Pendataan Program Sejuta Rumah

“Program Sejuta Rumah (PSR) adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, swasta untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat membuka kegiatan Rapat Pelaksanaan Strategi Pendataan Program Sejuta Rumah.

Menurutnya, Program Sejuta Rumah adalah salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat baik rumah untuk MBR maupun non MBR. Progres PSR juga perlu dimonitor dan penerima manfaat juga harus diedukasi termasuk kepenghunian rumahnya

“Saat ini rumah yang dibangun masyarakat secara informal lebih banyak daripada rumah formal. Pemerintah juga wajib menyediakan regulasi dan tata Kelola. Laporan hasil pembangunan dapat disampaikan setiap minggu dan perlu dimonitor dan dilaporkan progres Balai P2P,” terang Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: Pendataan Program Sejuta Rumah Dipercepat di Masa Pandemi

Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan rapat tersebut adalah untuk merumuskan strategi pendataan hasil pembangunan rumah untuk basis data Program Sejuta Rumah.

Perumusan konsep strategi percepatan pendataan Program Sejuta Rumah telah dilaksanakan dalam 3 (tiga) kali rapat pembahasan dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Kepala Balai P2P.

Fitrah menerangkan, pihaknya juga telah merumuskan strategi percepatan pendataan capaian PSR antara lain pengembangan dan optimalisasi fungsi website PSR dengan menambah kapasitas server, setiap Balai P2P memiliki target dengan prognosis sesuai sumber data untuk setiap provinsinya.

Baca Juga: Dengan SIBARU, Pemda Dapat Usulkan Program Perumahan Lebih Cepat

Balai P2P mendorong pemerintah daerah melaksanaan pendataan, menggunakan website PSR dan laporan secara berkala, serta publikasi di media sosial tentang PSR.

Selanjutnya adalah sinkronisasi data dengan PPDPP (data rumah subsidi dan non subsidi, termasuk data PPN DTP), BP Tapera dan Satker BP2BT; koordinasi dengan instansi lain (Kementerian Sosial, Forum CSR, Baznas dan asosiasi pengembang).

“Kami juga menerjunkan tim ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan data ke lapangan secara langsung oleh tim Ditjen Perumahan dari Direktorat RUK dan Balai P2P yang disebut Tim Serbu. Selain itu juga membentuk forum dan/atau Instruksi tentang Peran Serta Aktif Dalam Pendataan PSR,” pungas Fitrah Nur.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)