RealEstat.id (Banyuasin) – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang disalurkan pemerintah di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan sambutan positif dan dukungan masyarakat.
Dengan dana stimulan dari pemerintah senilai Rp20 juta per unit serta pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Program BSPS dinilai mampu membantu masyarakat memiliki hunian lebih layak.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Iwan Suprijanto menyatakan, dana Program BSPS atau dikenal dengan bedah rumah digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak.
Baca Juga: 7.200 Rumah di Sumatera Selatan Direnovasi Lewat Program BSPS
"Selain itu juga untuk menggerakkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membangun secara bergotong royong dengan membentuk kelompok didampingi TFL membangun rumah layak huni, baik dari sisi keselamatan bangunan dan kesehatan penghuni seperti pencahayaan, aliran udara dan ventilasi," tutur Iwan Suprijanto.
Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V, pada tahun 2023 sebanyak 4.637 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Sumatera Selatan sampai bulan Juni 2023 telah berhasil di bedah, namun kuota masih bisa bertambah sampai akhir tahun 2023.
Lokasi persebarannya berada di 17 kabupaten/kota, antara lain di Kabupaten Banyuasin (575 unit), Kabupaten Ogan Komering Ilir (1.445 unit), Kabupaten Ogan Ilir (185 unit), Kabupaten Empat Lawang (915 unit), Kabupaten Lahat (235 unit), Kabupaten Oku Timur (620 unit), Kabupaten Muara Enim (107 unit), Kabupaten Oku Selatan (69 unit).
Baca Juga: Program Bedah Rumah Sasar Lima Kecamatan di Kabupaten Banyuasin
Sementara itu, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebanyak 5 unit, Kabupaten Musi Rawas (6 unit), Kabupaten OKU (120 unit), Kabupaten Muratara (115 unit), Kabupaten Musi Banyuasin (142 unit), Kota Palembang (60 unit), Kota Prabumulih (10 unit), Kota Lubuk Linggau (10 unit), dan Kota Pagaralam (18 unit).
"Program BSPS disalurkan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun dan merupakan wujud kehadiran pemerintah membantu masyarakat yang tidak mampu agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak," kata Iwan berharap.
Program Pro Rakyat
Sementara itu, Rojal, salah satu penerima bantuan BSPS dari Desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, merasa senang bisa mendapatkan bantuan program perumahan ini.
Menurutnya, program BSPS merupakan program pro rakyat yang harus dilanjutkan guna membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah layak huni.
Baca Juga: Kementerian PUPR Lakukan Review dan Percepatan Program Perumahan, Ini Hasilnya!
Pria berusia 65 tahun tersebut mengaku bekerja sebagai tukang bangunan dengan upah Rp75.000 per hari. Namun demikian, penghasilan itu pun tidak menentu dan hanya diperoleh apabila mendapatkan proyek pekerjaan.
Di usianya yang sudah lanjut, Rojal tidak pernah bermimpi dan tentu harus berpikir ulang apabila ingin merenovasi rumah kayunya yang lapuk dan atapnya yang sering bocor.
Akan tetapi setelah mendapatkan sosialisasi Program BSPS dan pendampingan TFL akhirnya rumahnya kini sudah selesai dibedah dan lebih layak huni dan memiliki struktur bangunan yang kokoh.
"Selain dana BSPS Rp20 juta, saya juga berswadaya dengan mengeluarkan dana Rp24 juta dibantu anak-anak serta tetangga sekitar saat proses pembangunan rumah," terangnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR: BP2P Harus Perhatikan Standarisasi Teknis Perumahan
Hal senada juga disampaikan warga lainnya bernama Rosida (59). Wanita yang bekerja serabutan ini menceritakan, sebelum menerima bantuan, rumah belum memiliki lantai, sementara dinding rumah yang terbuat dari papan bolong di beberapa bagian.
"Saya seperti mimpi bisa dapat bantuan Program BSPS karena kini rumah saya sudah nyaman karena lantai dan dindingnya lebih baik ketimbang dulu," katanya.
Di lain pihak, Kepala Desa Lalang Sembawa, Jos Fadilah mengatakan, Program BSPS dari Kementerian PUPR telah berhasil merehab 40 unit rumah tidak layak huni di wilayahnya.
Masyarakat penerima bantuan mendapatkan bantuan stimulan Rp20 juta per unit rumah yang digunakan untuk pembelian material bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja Rp2,5 juta.
"Program BSPS ini harus terus dilanjutkan karena masih banyak masyarakat kami yang rumahnya masih belum layak. Kalau bisa ke depan desa kami bisa bebas dari rumah tidak layak huni," kata Jos Fadilah.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News