RealEstat.id (Jakarta) - PT Modernland Realty, Tbk. (MDLN) menggelar acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satu agendanya menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2019 yang digunakan untuk cadangan biaya operasional.
RUPST dan RUPSLB Modernland juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terkait tahun buku tersebut.
Baca Juga: Instagrammable, Marketing Gallery Modernland Cilejit Dibuat Seperti Disneyland
Pada RUPST dan RUPSLB Modernland yang diselenggarakan pada Rabu (26/8/2020) tersebut, juga disetujui perubahan susunan anggota Dewan Direksi Perseroan, di mana susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris: Luntungan Honoris (Komisaris Utama), Edwyn Lim (Komisaris), Dwi Priyatno (Komisaris), Iwan Suryawijaya (Komisaris Independen), dan Nita Tanawidjaja (Komisaris Independen)
Dewan Direksi: William Honoris (Direktur Utama), Dharma Mitra (Direktur), dan David Iman Santosa (Direktur).
Perseroan telah menerima pengunduran diri L.H. Freddy Chan selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dan menerima pengangkatan David Iman Santosa menjadi Direktur Urban Development Perseroan.
Baca Juga: Kota Modern dan ModernHill Rilis Promo Subsidi Bunga Hingga Rp125 Juta
RUPST Modernland kali ini juga menyetujui penetapan gaji atau honorarium, dan tunjangan untuk tahun buku 2020 kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem untuk tahun buku 2019 kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Sementara itu, Perseroan melakukan penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan sebagai Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.
Selain itu, RUPST Modernland menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Kinerja Modernland
Di samping pengesahan beberapa agenda di atas, RUPST dan RUPSLB Modernland juga diungkapkan hasil kinerja Perseroan selama tahun 2019. Perseroan mencatatkan pendapatan tahun 2019 sebesar Rp2,37 triliun, tumbuh 11,73% atau setara Rp249,07 miliar dibanding tahun 2018 sebesar Rp2,12 triliun.
Peningkatan pendapatan terutama disebabkan meningkatnya penjualan bersih residensial dan industrial sebesar Rp229,66 miliar serta pendapatan dari hospitality sebesar Rp19,41 miliar.
Baca Juga: Jakarta Garden City Beri Potongan Hingga Rp1,7 Miliar di Promo “Mega Diskon"
Sekretaris Perusahaan PT Modernland Realty Tbk., Steffi Grace Darmawan mengatakan, saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak sangat signifikan terhadap perekonomian dan iklim usaha di dalam negeri maupun global. Direksi juga sangat menyadari bahwa pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap kinerja usaha dan keuangan Perseroan, terutama penjualan di kuartal II.
“Kami memprediksi marketing sales di tahun 2020 berpotensi turun dari tahun sebelumnya. Walaupun demikian, Perseroan tetap mengupayakan berbagai alternatif untuk memenuhi semua kewajiban Perseroan, termasuk mendongkrak penjualan asset melalui promosi/diskon serta meningkatkan kolektabilitas piutang Perseroan. Di sisi lain, Perseroan juga melakukan efisiensi pengeluaran biaya operasional,” kata Steffi Grace Darmawan.