Hapernas 2021: Program Sejuta Rumah Perlu Dukungan Generasi Muda

Kegiatan Hapernas 2021 diharapkan mampu mendorong program perumahan Tanah Air sehingga ekonomi rakyat menggeliat di masa pandemi ini.

Foto: Kementerian PUPR
Foto: Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) - Generasi muda Indonesia diimbau untuk lebih peduli dan lebih aktif dalam pelaksanaan pembangunan perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2021. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menilai Generasi muda Indonesia memiliki potensi dan semangat dalam pengembangan perumahan di masa depan.

“Para pimpinan di Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan sangat mengapresiasi dan ingin Generasi Muda atau Genmud PUPR bisa lebih berkiprah dalam perumahan yakni Program Sejuta Rumah,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam Pembukaan Kegiatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2021 di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Bank BTN Dapat Tambahan Kuota 23.362 Unit KPR Subsidi FLPP

Tampak hadir dalam kegiatan yang dilaksakan secara offline dan online tersebut sejumlah Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, perwakilan dari mitra kerja Kementerian PUPR baik pengembang, perbankan, masyarakat umum maupun Genmud Perumahan PUPR.

Rangkaian kegiatan Hapernas 2021 dimulai sejak tanggal 13 Agustus hingga 25 Agustus mendatang dengan berbagai lomba-lomba yang bersifat online, serta penanaman pohon di sejumlah rumah susun serta penyaluran donasi untuk tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah fasilitas kesehatan.

“Tema utama pada Peringatan Hapernas tahun ini adalah Padat Karya Perumahan Pulihkan Ekonomi Rakyat. Melalui kegiatan ini kami ingin agar program perumahan bisa mendorong geliat ekonomi rakyat di masa pandemi ini,” terangnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Perkuat Basis Data Program Sejuta Rumah

Menurut Khalawi, keterlibatan Generasi Muda PUPR dalam kegiatan Hapernas merupakan arahan langsung dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pasalnya, kebutuhan hunian yang layak ke depan membutuhkan inovasi serta dukungan dari generasi muda mengingat lahan perumahan yang semakin terbatas.

Peringatan Hapernas tahun ini, imbuh Khalawi, memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan negara lainnya membuat masyarakat lebih banyak melakukan aktifitasnya dari rumah. Hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah yang dilaksanakan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar tidak terpapar dari virus tersebut.

“Berdasarkan arahan Menteri PUPR peringatan Hapernas tahun 2021 diserahkan ke Generasi muda PUPR khususnya mereka yang bertugas di Direktorat Jenderal Perumahan sebagai tim panitia pelaksana. Adapun pelaksanaan rangkaian kegiatan sebisa mungkin melibatkan masyarakat luas melalui media online sehingga masyarakat bisa menyalurkan kreatifitasnya dari rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga: PPDPP: Pengalihan FLPP ke BP Tapera Tidak Akan Ganggu Layanan

Sebagai informasi, Hari Perumahan Nasional (Hapernas) dilatarbelakangi dari pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesai Muhammad Hatta pada tanggal 25 – 30 Agustus 1950. Dalam Kongres tersebut, Bung Hatta menyampaikan bahwa cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita mau sungguh-sungguh, bekerja keras semua pasti bisa.

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2008 diterbitkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional yang menyatakan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.

Khalawi menambahkan, saat ini Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat. Dalam program tersebut, pemerintah mentargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70% dan sisanya 30% adalah rumah untuk non MBR.

Baca Juga: Wajib Patuhi Prokes, Program Sejuta Rumah Berlanjut di Masa Pandemi

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan.

Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).

“Program Sejuta Rumah akan kami terus dorong agar masyarakat Indonesia memiliki hunian yang layak. Generasi muda Indonesia akan memiliki kualitas yang baik dan mampu berkompetisi apabila mereka tumbuh di tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang baik,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)