Gunakan Teknologi Prima Wall System, Bangun Rumah Hanya Rp99 Juta

Prima Wall System merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien.

Aplikasi Prima Wall System pada dinding rumah. (Foto: Kementerian PUPR).
Aplikasi Prima Wall System pada dinding rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

RealEstat.id (Jakarta) - Guna mendorong penyediaan rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Perumahan, mengupayakan beberapa terobosan dan inovasi teknologi di sektor perumahan. Salah satu inovasi adalah pembangunan rumah menggunakan sistem Prima Wall System (PWS).

"Sistem Prima Wall System (PWS) merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan Prima Wall System, di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: 75,51% Dana FLPP Terserap, 14 Bank Pelaksana Tak Capai Target

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PT Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra selaku pengembang sistem PWS, Direktur Rumah Khusus, Jhony F Subrata, serta Direktur Rumah Umum dan Komersial, M Hidayat.

Khalawi menerangkan, Sistem Prima Wall System merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk mensuskseskan Program Sejuta Rumah.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tanggapi Pro-Kontra Terkait Tapera

Kementerian PUPR, imbuhnya, juga berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan di ekspor, karena ini menyangkut industri turunannya. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini pasti akan banyak menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.

“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangunrumah bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: Program Sarhunta: 500 Rumah di NTB Direnovasi Jadi Homestay untuk Turis

Sementara itu, Direktur PT Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra menjelaskan mekanisme pembangunan rumah dengan sistem Prima Wall System tersebut telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.

"Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp99 juta," imbuhnya.

Baca Juga: Lulus Uji Coba, Inilah Kelebihan Beton Pracetak untuk Rumah Susun

Menurutnya, biaya pembangunan dengan sistem Prima Wall System terbilang cukup bersaing. Pihaknya juga optimis sistem PWS ini akan jadi pilihan dan alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem seperti in. Tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri ini mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,” katanya.

Baca Juga: Perluas Jangkauan SiKasep, PPDPP Kembangkan “Big Data” Hunian

Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem Prima Wall System ini tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan. Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS.

“Saat ini sistem ini diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi tidak menutup kemungkinan PT Prima Graha Bangun Tunggal akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut akan dikembangkan untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai atau rumah deret,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)