Fitur Desktop SiKasep Mudahkan Permohonan Dana Rumah Subsidi

Dengan fitur desktop SiKasep, masyarakat juga dapat menerima layanan dari bank pelaksana secara langsung terkait pengisian aplikasi SiKasep.

Perumahan subsidi (Foto: Kementerian PUPR)
Perumahan subsidi (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kendati angka penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2020 telah tinggi, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mengembangkan inovasi teknologi informasinya. Baru-baru ini PPDPP mengembangkan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) berbentuk desktop, yang akan digunakan oleh bank pelaksana dengan fitur customer service

Dengan fitur tersebut, masyarakat juga dapat menerima layanan dari bank pelaksana secara langsung terkait pengisian aplikasi SiKasep. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung kemudahan dan efektivitas transaksi permohonan dana subsidi pada Bank Pelaksana.

Baca Juga: PPDPP Optimistis Penyaluran FLPP Tahun Ini Lampaui Target

Selain itu, PPDPP juga memberikan dukungan akses host to host bank pelaksana ke dalam aplikasi SiKumbang untuk dapat melihat potensi kesediaan hunian dari para pengembang guna pengembangan bisnis bagi Bank Pelaksana. 

Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP mengatakan, dengan membuka Jalur Host to Host untuk aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), maka Bank Pelaksana akan mengetahui sisi supply dan demand. Sehingga tersebut dapat membuka peluang bagi perbankan memanfaatkan hal tersebut sebagai perencanaan bisnis KPR Subsidi Perumahan.

 “Sistem maupun aplikasi yang kita bangun ini merupakan meeting point antara pemerintah, bank pelaksana, maupun pengembang. Menjadi sebuah tanggung jawab kita bersama dalam melayani masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah pertamanya,” terang Arief Sabaruddin.

PPDPP Andalkan Teknologi Online
Dengan menerapkan layanan berbasis teknologi informasi, PPDPP masih terus mempertahankan kinerjanya dalam menyalurkan dana bantuan FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menggunakan teknologi daring, proses bisnis yang dilakukan antara PPDPP, Bank Pelaksana, Pengembang Perumahan, maupun Masyarakat, layanan penyaluran FLPP dapat dilakukan tanpa membutuhkan kontak fisik, bahkan dapat diterapkan PPDPP yang menerapkan pola kerja Work From Home (WFH).

Rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP dengan konsep Big Data Hunian secara online dan terpadu melalui Aplikasi SiKasep dan SiKumbang mampu menyajikan peta supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan) hunian. Penerapan proses bisnis dari hulu ke hilir tersebut mampu dilakukan 100% secara online. 

Baca Juga: PPDPP Minta Asosiasi Pengembang Lakukan Percepatan Hijrah Digitalisasi

SiKasep merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam mencari rumah bersubsidi kapanpun dan dimanapun hanya dengan memanfaatkan aplikasi pada smartphone berbasis sistem Android. Masyarakat cukup mengunduhnya secara gratis pada App Store dan mendaftarkan diri dengan mengisi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Besaran Penghasilan, dan Foto Diri secara langsung.

Sedangkan SiKumbang merupakan aplikasi yang diperuntukkan bagi para pengembang perumahan untuk mengisi hunian yang disediakannya, baik yang sedang dibangun, tersedia, hingga tahap perencanaan. Kedua aplikasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian sistem Big Data yang dibangun oleh PPDPP dengan mempertemukan antara pengembang, bank pelaksana, dan pemerintah.

PSBB, Peminat SiKasep Meningkat
Terpantau oleh MACO (Manajemen Control) PPDPP pada Senin (14/9/2020) pukul 15.33 WIB jumlah masyarakat yang mengakses SiKasep sudah mencapai 224.800 calon debitur terdaftar, 93.092 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 10.927 calon debitur sudah dalam proses verifikasi bank pelaksana dan 88.410 calon debitur sudah menerima dana FLPP.

Arief mengungkapan, per hari pertama diberlakukannya PSBB, peminat masyarakat terhadap hunian subsidi mencapai 1.389 calon debitur. Kondisi PSBB semakin meningkatkan minat masyarakat mengakses SiKasep. Hari ini calon debitur yang mengakses aplikasi ini meningkat dibandingkan dua hari sebelumnya, Sabtu dan Minggu yang hanya 1.141 calon debitur dan 724 calon debitur.

Baca Juga: Semua Hal yang Perlu Diketahui Seputar SiKumbang, Sistem Informasi Kumpulan Pengembang

"Sehingga per hari ini di bulan September, jumlah masyarakat yang mengakses SiKasep mencapai 20.119 calon debitur,” tutur Arief.

Realisasi penyaluran FLPP tanpa adanya kendala berarti dapat dilihat dari awal penerapan PSBB hingga per 14 September 2020, PPDPP mampu menyalurkan dana FLPP sebesar 88.410 unit atau setara dengan Rp9 triliun. Sehingga total penyaluran FLPP yang dilakukan oleh PPDPP perode 2010 hingga 2020 telah mencapai 744.012 unit atau senilai Rp53,37 triliun. 

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, pada tahun 2021 PPDPP ditargetkan untuk dapat menyalurkan bantuan pembiayaan FLPP Rp16,62 triliun dari DIPA atau sekitar 157.500 unit.

Baca Juga: PPDPP: Aplikasi SiKasep Tak Hanya Layani Skema FLPP

Disebutkan lebih lanjut dalam Nota Keuangan tersebut, bahwa SiKasep dan SiKumbang ditetapkan sebagai sistem yang dipercaya untuk mengawal tiga program KPR Subsidi Perumahan di antaranya FLPP, SSB (Subsidi Selisih Bunga) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan).

"Tingginya target penyaluran FLPP Tahun 2021 menjadi suatu tantangan, sehingga PPDPP, Bank Pelaksana, dan para asosiasi pengembang harus lebih bersinergi mempersiapkan penyaluran dana program KPR Subsidi Perumahan yang berbasis teknologi informasi," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)