Ekspansi Kredit Nasabah Institusi, Bank BTN Gandeng Kementerian PUPR

Bank BTN melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan Kepada Pegawai di Kementerian PUPR.

Kerja sama Kementerian PUPR dengan Bank BTN (Foto: Istimewa)
Kerja sama Kementerian PUPR dengan Bank BTN (Foto: Istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) - Guna meningkatkan penempatan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan ekspansi kredit, khususnya dari nasabah institusi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menjalin kemitraan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Kemitraan tersebut diresmikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan Kepada Pegawai di Kementerian PUPR.

Pada acara tersebut, Bank BTN dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk menyediakan fasilitas layanan perbankan, di antaranya, fasilitas pengelolaan Rekening Satuan Kerja secara tunai dan non tunai, fasilitas tabungan untuk penerimaan pembayaran belanja pegawai, meliputi Tabungan BTN Batara, Tabungan BTN Batara Payroll, Tabungan e’BATARAPOS dan fasilitas Kredit/Pembiayaan Konsumer di antaranya fasilitas kepemilikan hunian (baik kredit konvensional ataupun pembiayaan syariah), Kredit Bangun Rumah, serta Program BTN Solusi bagi Pegawai.

Baca Juga: Helat RUPSLB, Bank BTN Setujui Penerbitan Saham Baru (Rights Issue)

“Dengan penandatangann PKS BTN Solusi ini, diharapkan Bank BTN dapat memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PUPR RI melalui Pemanfaatan produk, jasa dan layanan perbankan Bank BTN baik dalam bentuk konvensional dan/atau syariah yang dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk institusi namun juga seluruh pegawai di lingkungan Kementrian PUPR RI,” kata Direktur Utama, Haru Koesmahargyo saat menyampaikan sambutan di acara penandatangan PKS di Jakarta, akhir pekan lalu.

Haru menjelaskan, Bank BTN sebagai mitra Kementerian PUPR dalam mengawal Program Sejuta Rumah telah merilis beragam inovasi yang bertujuan untuk dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat mendapatkan hunian yang sehat, layak dan terjangkau di seluruh pelosok negeri ini.

Haru menegaskan Bank BTN berupaya membangun “housing ecosystem” yang diharapkan dapat menjadi “one stop housing solution” bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Biayai 98.556 Unit Rumah, Bank BTN Dominasi Penyaluran FLPP di Kuartal III 2022

Inovasi digital yang telah dikembangkan saat ini antara lain BTN Properti yang hingga saat ini telah diakses oleh 17,4 juta pengunjung, kemudian “BTN Properti for Developer” yang dapat oleh para developer dalam menjaga ketersediaan properti yang dimiliki dan sebagai alat pemasaran atas properti yang dimiliki dan hingga saat ini telah terdaftar sebanyak lebih dari 7.000 developer.

Yang terbaru, lanjut Haru, adalah “BTN Smart Residence” yang dapat digunakan sebagai platform layanan after sales housing yang memberikan kemudahan bagi pemilik hunian untuk bertransaksi terkait pembayaran kewajiban iuran hunian yang hingga saat ini telah terdaftar sebanyak lebih dari 4.000 pengguna.

“Bank BTN juga melakukan pengembangan mobile banking yang diharapkan menjadi sebuah “super apps” yang dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat bertransaksi di Bank BTN,” katanya.

Baca Juga: Jalin Kemitraan, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN Tawarkan Solusi Sertifikat Rumah MBR

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menyampaikan apresiasi terhadap kemitraan yang sudah terjalin lama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR dan peran Bank BTN terhadap sektor properti nasional.

“Berbagai program kepemilikan hunian ditawarkan oleh pihak perbankan. Namun keberagaman produk hunian ini menuntut para generasi muda untuk berpikir lebih selektif dalam memilih siapa partner yang tepat dalam mewujudkan impian memiliki hunian yang sesuai dengan kemampuan dan adanya rasa keamanan serta kemudahan dalam proses kepemilikannya.

"Bank BTN adalah salah satu Bank yang berpengalaman dalam pelayanan kepemilikan hunian bagi masyarakat, menjawab tantangan generasi muda melalui program pemilikan rumah yang mudah, aman dan fleksibel dalam proses pemilikannya,” katanya.

Baca Juga: Gandeng CicilSewa dan TapHomes, Bank BTN Luncurkan KPR Rent to Own

Zainal menilai Bank BTN bukan merupakan patner baru bagi Kementerian PUPR dalam pengelolaan keuangan APBN, hal ini dibuktikan dengan adanya kesepakatan dan kerjasama pengelolaan keuangan dengan Kementerian PUPR, sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan yang diberikan oleh Bank BTN sampai saat ini telah dapat menjawab kebutuhan para Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian PUPR.

“Terima kasih kepada PT Bank Tabungan Negara karena telah menjadi mitra setia dalam pengelolaan APBN PUPR serta pelayanan kepada para pegawai Kementerian PUPR,” tutupnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)