Dukung MotoGP Mandalika, 300 Homestay Rampung Dibangun

Sarana hunian pariwisata (Sarhunta) yang dibangun dapat dimanfaatkan sebagai homestay bagi para wisatawan yang menyaksikan ajang MotoGP di sirkuit Mandalika.

Sarhunta di Mandalika dapat dimanfaatkan sebagai homestay. (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Sarhunta di Mandalika dapat dimanfaatkan sebagai homestay. (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Lombok Tengah) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan sebanyak 300 unit sarana hunian pariwisata (Sarhunta) guna mendukung pelaksanaan ajang MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sarhunta yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay ini, diharapkan jadi alternatif hunian bagi para wisatawan yang berkunjung saat ajang MotoGP di sirkuit Mandalika berlangsung.

"Kementerian PUPR juga siap mensukseskan ajang MotoGP di Mandalika, NTB dengan memberikan bantuan perumahan yakni Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) bagi masyarakat di sekitar Sirkuit Mandalika," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Tergusur Sirkuit MotoGP Mandalika, 120 Keluarga Direlokasi ke Rumah Khusus

Menurut Khalawi, adanya pembangunan Sarhunta sangat membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, rumah-rumah masyarakat yang dulunya tidak layak huni kini berubah menjadi lebih rapi dan nyaman.

Melalui Program Sarhunta ini, imbuhnya, Kementerian PUPR juga ingin masyarakat sekitar pembangunan Sirkuit Mandalika juga merasakan hasil pembangunan di sektor perumahan. Rumah-rumah yang mendapatkan Program Sarhunta juga bisa digunakan sebagai penginapan atau homestay bagi wisatawan yang akan berkunjung guna menyaksikan ajang balapan MotoGP di sirkuit Mandalika.

Sarhunta Homestay KSPN MotoGP Mandalika Lombok Tengah NTB Kementerian PUPR realestat.id dok
Interior homestay di KSPN Mandalika (Foto: dok. Kementerian PUPR)

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Ditjen Perumahan, Rini Dyah Mawarty mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan sekitar 300 unit Sarhunta. Rumah-rumah warga yang tidak layak huni sebelumnya di data dan diberikan pendampingan agar di rehab menjadi lebih layak huni serta memiliki fasilitas penginapan layaknya hotel bintang tiga.

Baca Juga: Kementerian PUPR Dukung Turisme Lombok Lewat Program Sarhunta

Berdasarkan data yang ada di Balai P2P Nusa Tenggara I, pelaksanaan pembangunan Sarhunta di KSPN Mandalika totalnya sebanyak 915 unit. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua yakni 300 unit di Kabupaten Lombok Tengah untuk mendukung ajang MotoGP dan 98 unit di Kabupaten Lombok Utara.

Sedangkan sisanya sebanyak 517 unit dilaksanakan pembangunan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di sepanjang koridor pintu masuk di kawasan Mandalika.

"Kami berharap dengan pembangunan Sarhunta ini masyarakat bisa menempati rumah layak huni sekaligus meningkatkan perekonomian dengan membuka homestay bagi para wisatawan yang datang berkunjung," terangnya.

Baca Juga: Dukung MotoGP Mandalika, 915 Rumah Disulap Jadi Homestay

Salah seorang penerima bantuan Sarhunta dari Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Suriadi, menyatakan dirinya dan keluarga sangat senang mendapatkan bantuam Sarhunta ini. Dirinya dan keluarga dulu hanya tinggal di rumah yang kurang layak huni dan hanya bertani untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari.

"Terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah membuat rumah kami lebih layak huni. Kami juga telah dibantu membangun homestay lengkap dengan fasilitas penginapan seperti tempat tidur dan fasilitas kamar mandi yang bersih, dan kami siap mendukung ajang MotoGP di Mandalika," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)