Catat! Bantuan PSU Rumah Subsidi Bukan Hanya Jalan Lingkungan

Dengan bantuan PSU, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah subsidi dapat menikmati tinggal di hunian yang layak.

Fitrah Nur, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Kementerian PUPR (Foto: realestat.id)
Fitrah Nur, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Kementerian PUPR (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Garut) – Pengembang rumah subsidi dapat memanfaatkan beragam bentuk bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang digelontorkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Ternyata, bantuan PSU yang diberikan Kementerian PUPR tidak hanya berupa jalan lingkungan perumahan. Sejumlah komponen PSU lain yang siap disalurkan berupa jaringan air bersih, pengolahan persampahan, hingga akses jalan ke lokasi rumah subsidi.

Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di perumahan bersubsidi dapat menikmati hunian yang layak. Hal ini diungkapkan Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur saat ditemui di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Total 800 Unit, Pembangunan Perumahan Tukang Cukur Asli Garut (Asgar) Masuki Tahap Kedua

"Bantuan PSU ini  juga menjadi 'pelepas dahaga' bagi pengembang rumah subsidi karena tiga tahun harga rumah tidak mengalami kenaikan. Di dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur bantuan PSU setidaknya ada empat bantuan PSU yang akan dibangun Kementerian PUPR untuk perumahan bersubsidi," tutur Fitrah Nur.

Menurutnya, pembangunan rumah subsidi sangat diperlukan untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Selain itu, juga mendukung Program Sejuta Rumah yang mampu menggerakkan 174 sektor industri perumahan di Indonesia.

Lebih lanjut, Fitrah menambahkan, beberapa komponen bantuan PSU yang siap disalurkan kepada pengembang perumahan bersubsidi, di antaranya adalah jalan lingkungan, jaringan air bersih, pengelolaan persampahan serta akses jalan menuju lokasi perumahan tersebut.

Baca Juga: Pemda Bisa Manfaatkan PSU Perumahan Sebagai Bank Tanah

Menurut Fitrah, apabila pengembang perumahan bisa membangun minimal 100 unit rumah, maka bantuan PSU bisa diberikan setidaknya 50% dari site plan yang ada.

"Kami juga mengajak Pemda setempat untuk menggerakkan para pengembang lokal dan komersial di daerahnya agar mereka juga membangun rumah subsidi.

Meskipun margin keuntungannya lebih kecil, tapi manfaat pembangunan rumah subsidi itu membawa dampak ikutan lainnya seperti bergerakknya 174 industri di bidang perumahan," katanya.

Baca Juga: Lampaui Target di 2022, Dana PSU Naik Jadi Rp383 Miliar di 2023

Salah seorang pengembang perumahan bersubsidi dari Kabupaten Garut yang juga menjabat sebagai Direktur PT Mitra Budiman Propertindo, Irfan Razinurdin mengaku lebih senang membangun rumah bersubsidi dibanding komersial.

Menurutnya bantuan PSU pemerintah mampu menutupi minimnya margin keuntungan penjualan rumah tersebut.

"Kami sudah membangun lebih dari 20 perumahan bersubsidi di Garut. Dengan bantuan PSU ini fasilitas di rumah subsidi akan semakin baik dan tentu membuat target pasar perumahan yakni MBR bisa memiliki rumah bersubsidi," pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)