Ditjen Perumahan Usulkan Pagu Indikatif Rp5,938 Triliun di 2023

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi beberapa target kegiatan untuk mendukung Program Sejuta Rumah.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp5,938 triliun untuk melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan di 2023.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi beberapa target kegiatan untuk mendukung Program Sejuta Rumah, seperti pembangunan rumah susun (Rusun), rumah swadaya, rumah khusus, prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum.

Baca Juga: Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai Bagi Perumnas Sangat Diperlukan, Apa Sebabnya?

“Anggaran usulan pagu indikatif Direktorat Jenderal Perumahan Tahun 2023 berdasarkan exercise penyesuaian pagu Kementerian PUPR sebesar Rp5,938 Triliun,” terang Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, dalam Rapat Dengar Pendapat Pendapat Dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Menurut Iwan, ada sejumlah isu strategis bidang perumahan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, di antaranya dukungan terhadap kegiatan tematik dan direktif nasional, optimalisasi dan rehabilitasi khusus untuk aset yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, penanganan kumuh melalui keterpaduan penanganan kawasan dengan integrasi program bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Agar Pengembang Tertarik Bangun Rusun Subsidi di Perkotaan

Selain itu, ada juga program penyediaan perumahan ASN di IKN Nusantara, penanganan rumah khusus untuk penyediaan rumah terdampak bencana, terdampak program pemerintah, masyarakat kawasan perbatasan dan 3T, pengembangan kawasan prioritas bidang PUPR serta penanganan backlog rumah MBR dalam rangka pencapaian Program Sejuta Rumah.

Berdasarkan data yang ada di Ditjen Perumahan, beberapa target dan anggaran usulan pagu indikatif di 2023 akan digunakan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan, di antaranya pembangunan rumah susun sebanyak 83 tower atau 3.240 unit dengan anggaran sebesar Rp1,887 triliun.

Baca Juga: Inilah Kriteria Rumah Sehat Pasca Pandemi Menurut Kementerian PUPR

Selanjutnya adalah pembangunan rumah swadaya sebanyak 103.000 unit senilai Rp2,721 triliun, bantuan PSU rumah umum yang menyasar 27.825 unit rumah subsidi di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp407 miliar, pembangunan rumah khusus sebanyak 2.484 unit senilai Rp404 miliar, serta dukungan manajemen dan output non fisik sebesar Rp519 miliar.

“Kami akan terus berupaya memenuhi kebutuhan rumah masyarakat melalui Program Sejuta Rumah,” tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)