Dirjen Perumahan Paparkan Capaian Program Kerja Tahun 2020

Kementerian PUPR terus mendorong agar program perumahan juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat serta membuka lapangan kerja.

Perumahan subsidi (Foto: Dok. PPDPP)
Perumahan subsidi (Foto: Dok. PPDPP)

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengaku, pelaksanaan program perumahan yang dilaksanakan terus menunjukkan kinerja yang baik.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, meskipun terdampak pandemi Covid-19, namun pelaksanaan program perumahan yang baik di lapangan serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan, baik pemerintah daerah, pengembang, perbankan, sektor swasta dan masyarakat. Hal ini yang membuat capaian kinerja di sektor perumahan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada tahun 2020 lalu Ditjen Perumahan Kementerian PUPR status per tanggal 30 Januari 2021 berhasil merealisasikan anggaran sekitar 94,14% dari pagu anggaran yang ditetapkan yakni Rp7,91 triliun. Sedangkan realisasi pembangunan fisik sekitar 97,63%,” ujar Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Kementerian PUPR Anggaran Rp8,093 Triliun untuk Program Perumahan 2021

Menurut Khalawi, pihaknya yakin sektor perumahan akan terus bergerak di lapangan mengingat kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, rumah sehat dan layak huni menjadi salah satu hal yang penting agar masyarakat tetap terjaga kesehatannya.

Selain itu, Kementerian PUPR juga terus mendorong agar program perumahan yang ada di lapangan juga sekaligus bisa meningkatkan perekonomian masyarakat serta membuka lapangan kerja. Keterlibatan masyarakat melalui program padat karya serta mengajak sektor swasta untuk menjalankan industri yang terkait dengan perumahan juga secara tidak langsung menjaga stabilitas perekonomian secara nasional.

“Program perumahan sangat penting untuk menjaga serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Baca Juga: Pengembang dan Perbankan Diminta Gunakan Pembiayaan Berbasis Tabungan BP2BT

Dari data yang ada, imbuh Khalawi, Direktorat Jenderal Perumahan telah berhasil menyelesaikan sejumlah tugas pembangunan perumahan yang diberikan yakni membangun rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah. Sejumlah program pembangunan bahkan melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk capaian kinerja pembangunan rumah khusus, tercatat sebanyak 945 rumah khusus terbangun. Sedangkan pembangunan rumah susun sedikit mengalami kendala di lapangan akibat refocusing anggaran sehingga dari target yang ditetapkan yakni 1.171 unit hanya tercapai 823 unit atau hanya 70,28% dari target.

“Kami tetap berupaya agar pembangunan rumah susun bisa tetap tercapai dengan adanya multi years contract (MYC). Untuk pembangunan PSU rumah subsidi, dari target 8.500 unit rumah kami bisa merealisasikan sebanyak 11.514 unit atau sekitar 135,46%. Adapun untuk rumah swadaya atau bedah rumah dari target 230.550 unit rumah tidak layak huni yang dibedah, kami berhasil melakukan peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 233.298 unit rumah atau 101,19%,” katanya.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Diklaim Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan pada tahun 2021 adalah membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Adapun alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar Rp4,16 triliun.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan KPR BP2BT, Penuhi 8 Syarat Ini!

Selanjutnya adalah penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp2,507 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Indonesia.

Selain itu, untuk mendorong agar pembanguna rumah subsidi tetap berjalan dengan baik, Ditjen Perumahan juga akan melaksanakan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk 40.000 unit rumah bersubsidi dengan anggaran sebesar Rp406 miliar. Untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp606 miliar untuk 2.423 unit rumah. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp414 miliar.

“Kami berharap agar Program Sejuta Rumah tahun 2021 tetap berjalan dengan baik dan membantu masyarakat untuk memiliki dan menempati rumah yang layak huni,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  (Foto: istimewa)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) (Foto: istimewa)