Diresmikan, Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jambi Siap Dihuni

Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jambi dibangun sebanyak satu tower setinggi tiga lantai yang merangkum 44 unit hunian vertikal seluas 36 m2.

Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jambi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jambi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jambi) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mendorong para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tinggal di Rusun (rumah susun).

Kementerian PUPR juga telah melengkapi Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi dengan meubelair, sehingga para ASN yang berasal dari luar kota bisa tinggal bersama keluarga dan bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi agar proses serah terima aset Rusun ASN tersebut bisa segera dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Puas, Warga Kota Jambi Minta Program BSPS Dilanjutkan

"Proses serah terima Rusun akan kami segera laksanakan sehingga pihak Kejaksaan Tinggi Jambi bisa segera mengelola bangunan vertikal ini dengan baik," kata Iwan Suprijanto.

Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis didampingi Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, Aldino Herupriawan berharap, Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jambi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai dan dapat dijaga serta dirawat dengan baik agar memiliki usia pakai yang panjang.

"Untuk pekerjaan pembangunan fasilitas umum di sekitar Rusun ditargetkan akan selesai pekerjaannya pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang," ungkap Tambat.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktrorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Juga: 1.300 Rumah MBR di Jambi Direnovasi Lewat Program BSPS

Proses pembangunan dilaksanakan dengan multi years contract pada Tahun Anggaran 2022 - 2023. Prosesi peresmian Rusun Pegawai Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi telah dilaksanakan Kementerian PUPR bersama Kejaksaan Tinggi pada Selasa, 13 Desember 2023 lalu.

Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jambi dibangun di Jalan Depati Perbo, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sebanyak satu tower dengan jumlah hunian 44 unit. Rusun dibangun tiga lantai dengan unit hunian tipe 36 meter persegi.

Rusun ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas antara lain, lahan parkir kendaraan, mushola, CCTV dan APAR yang berfungsi dengan baik dan di cek secara berkala, serta fasalitas penunjang untuk penyandang disabilitas seperti ram dan kamar khusus disabilitas.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN Kejati Bengkulu, Rampung di 2024

"Untuk  pekerjaan pembangunan fisik dan meubelair yang kontraknya berbeda dari pekerjaan penyediaan fasilitas umum telah selesai 100% di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pembangunan Rusun dari Kementerian PUPR.

"Fasilitas Rusun yang dibangun Kementerian PUPR sangat bagus dan dapat digunakan sebagai tempat tinggal pegawai yang berasal dari luar provinsi Jambi. Kami juga minta pegawai yang tinggal di Rusun dapat menambah etos kerja dan menjaga pemeliharaan aset yang ada di Rusun ini," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP