Dikebut, Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Selesai di 2023

Nilai kontrak pembangunan Rumah Susun untuk Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara mencapai Rp567.008 miliar.

Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN Nusantara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN Nusantara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berpacu mengerjakan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut rencana, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) berupa rumah susun (Rusun) tersebut ditargetkan selesai awal 2023 mendatang, sehingga diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN," tutur Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: PT PP dan LG CNS Sepakat Kembangkan Smart City di IKN Nusantara

Menurut Iwan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender. Proses pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023. Adapaun kontraktor pelaksana pembangunan adalah kerja sama operasi (KSO) PT Wijaya Karya Gedung dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

"Nilai kontrak pembangunan Rusun untuk Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara sebesar Rp567.008 miliar yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 - 2023 Kementerian PUPR," terangnya.

Dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, imbuh Iwan, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan yakni ESG. Pertama, environmental (lingkungan) dengan menerapkan lean construction dan green construction.

Baca Juga: Sambut Hapernas 2022, IKN Properti Expo Diselenggarakan

Kedua, sosial, yang bertujuan memberikan fasilitas yg lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Sementara yang ketiga adalah governance (tata kelola perusahaan), yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisien, dan efektif.

Dengan demikian, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia.

"Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Jajaran direksi Kota Deltamas, pejabat pemerintahan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi melakukan seremoni dimulainya proyek kerja sama pembangunan jembatan serta jalan penghubung antara Boulevard Ganesha di Kota Deltamas, Kabupaten Bekasi dengan Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. (Foto: Istimewa)
Jajaran direksi Kota Deltamas, pejabat pemerintahan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi melakukan seremoni dimulainya proyek kerja sama pembangunan jembatan serta jalan penghubung antara Boulevard Ganesha di Kota Deltamas, Kabupaten Bekasi dengan Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. (Foto: Istimewa)
Rumah Tipe Myztro di Klaster Riverie, Shila at Sawangan (Foto: Istimewa)
Rumah Tipe Myztro di Klaster Riverie, Shila at Sawangan (Foto: Istimewa)
Interior rumah di Klaster Louise, Summarecon Serpong (Foto: Istimewa)
Interior rumah di Klaster Louise, Summarecon Serpong (Foto: Istimewa)
Forest Dining & Media Room di Kondominium Nava Grove, Singapura (Foto: Istimewa)
Forest Dining & Media Room di Kondominium Nava Grove, Singapura (Foto: Istimewa)