Digelar di 6 Kota, BTN Properti Expo 2022 Tawarkan KPR Mulai 2,47%

BTN Properti Expo 2022 dilaksanakan 17 - 23 Oktober 2022 di enam kota secara serentak, yakni Tangerang, Bandung, Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Banjarmasin.

Pembukaan Bank BTN Properti Expo 2022 di TangCity, Tangerang (Foto: istimewa)
Pembukaan Bank BTN Properti Expo 2022 di TangCity, Tangerang (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Tangerang) - Terus berinovasi memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan rakyat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menggelar BTN Properti Expo 2022. Dihelat serentak di 6 kota di Indonesia, BTN Properti Expo 2022 menyasar pekerja formal dan informal dengan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mulai 2,47%.

Hirwandi Gafar, Direktur Consumer Bank BTN mengatakan, kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat tinggi, baik untuk rumah pertama maupun sebagai investasi. Untuk itu, Bank BTN berupaya memenuhi kebutuhan tersebut dengan skema cicilan yang terjangkau bagi rakyat Indonesia, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan berbagai tawaran menarik yang disiapkan, Bank BTN optimistis dapat mencapai target penjualan senilai Rp1 triliun dalam BTN Properti Expo 2022.

Baca Juga: Biayai 98.556 Unit Rumah, Bank BTN Dominasi Penyaluran FLPP di Kuartal III 2022

“Melalui BTN Properti Expo, kami menyediakan bunga KPR mulai 2,47% baik bagi pekerja formal maupun informal. Kami optimistis target tercapai karena kami paham sekali, kebutuhan akan rumah sebagai tempat teraman masih sangat tinggi,” tutur Hirwandi Gafar dalam pembukaan BTN Properti Expo di Mall Tangcity, Tangerang, Senin (17/10/2022).

Hirwandi menambahkan dalam pameran ini, masyarakat Indonesia bebas memilih properti terbaik dari mitra pengembang pilihan Bank BTN, bebas persyaratan pengajuan yang rumit, bebas biaya proses KPR, dan bebas dari kekhawatiran angsuran naik tiba-tiba. Pasalnya, Bank BTN menghadirkan lebih dari 200 pengembang dengan total sekitar 500 proyek hunian pilihan dalam pameran tersebut.

Kemudian, ada beberapa skema bunga yang ditawarkan. Masyarakat dapat menikmati bunga KPR mulai 2,47% fixed rate satu tahun dengan kenaikan bunga di tahun berikutnya secara bertahap. Suku bunga tersebut berlaku bagi developer yang memberikan subsidi bunga.

Baca Juga: Jalin Kemitraan, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN Tawarkan Solusi Sertifikat Rumah MBR

Pameran tersebut juga menawarkan fasilitas gratis biaya provisi, biaya administrasi, dan biaya appraisal. Selain itu, Bank BTN juga menawarkan diskon asuransi jiwa mulai 7,7%. Bank BTN pun memberikan opsi menggabungkan biaya proses KPR ke dalam plafon kredit.

Hirwandi juga mengatakan pameran serentak tersebut dilaksanakan untuk menggairahkan pasar properti perumahan. Dengan menggeliatnya pasar properti nasional, lanjut Hirwandi, akan menjadi turut berdampak dalam mendorong penggunaan material lokal dan pertumbuhan perekonomian nasional.

“Sektor perumahan memiliki multiplier effect bagi 174 subsektor lainnya mulai dari keramik, semen, genteng, hingga ekonomi masyarakat sekitar perumahan yang dibangun. Kami berharap dengan upaya mendorong pasar properti ini dapat berdampak bagi perekonomian nasional,” jelas Hirwandi.

Baca Juga: Gandeng CicilSewa dan TapHomes, Bank BTN Luncurkan KPR Rent to Own

Adapun, BTN Properti Expo 2022 dilaksanakan pada 17 - 23 Oktober 2022 di 6 kota secara serentak. Tempat pelaksanaan pameran tersebut di antaranya Paskal Hyper Square di Bandung, Tangcity Mall di Tangerang, Grand City Mall di Surabaya, Centre Point Mall di Medan, Duta Mall di Banjarmasin, dan Pakuwon Mall di Yogyakarta.

Sementara itu, hingga Agustus 2022, Bank BTN mencatatkan penyaluran KPR Subsidi dan KPR Non-subsidi sekitar Rp198,65 triliun. Posisi tersebut naik sekitar 7% dari Rp185,88 triliun di Agustus 2021.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR