RealEstat.id (Bekasi) - BTN menyatakan kesiapannya menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) rumah subsidi untuk karyawan industri media, termasuk kalangan wartawan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya dan dukungan terhadap program pemerintah menyediakan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat dari berbagai macam profesi.
Untuk itu, BTN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta ekosistem perumahan nasional meluncurkan rumah untuk karyawan industri media pada Selasa, (06/05/2025).
Adapun serah terima kunci rumah subsidi BTN dilaksanakan di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Bekasi.
Baca Juga: Cara, Syarat, dan Tips Jitu Mendapatkan Rumah Subsidi dari Pemerintah
Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Hirwandi Gafar mengatakan penyaluran rumah untuk karyawan media diberikan secara serentak kepada lebih dari 100 debitur di Medan, Palembang, Bekasi, Yogyakarta, dan Makassar.
“BTN telah menyalurkan lebih dari 1,66 juta unit KPR Subsidi selama tahun 2015 hingga 2025," kata Hirwandi Gafar.
Hal ini menunjukkan komitmen BTN untuk membuka akses pembiayaan kepemilikan rumah kepada siapa saja dan menjadi bagian dari upaya untuk mendukung terwujudnya Zero Backlog pada tahun 2045.
Baca Juga: Bank BTN: Capai Zero Backlog Perumahan di 2045, Perlu Program 10 Juta Rumah
Alokasi Rumah Subsidi untuk Pekerja Media

Sementara itu dalam kata sambutannya Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid mengatakan insan media dalam menjalankan tugasnya menjaga demokrasi terkadang mengorbankan kepentingan pribadinya demi mengedepankan kepentingan umum.
"Ketika teman-teman media bekerja dengan passionnya, kadang-kadang melupakan hak dasar bagi dirinya dan keluarganya. Salah satunya kepemilikan rumah," kata Meutya Hafid.
“Saya sangat bergembira ketika Pak Menteri PKP menelepon untuk mengajak Komdigi berpartisipasi dalam program ini. Saya langsung hubungi Dewan Pers dan para asosiasi pekerja media," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: AJI, IJTI, dan PFI Tolak Program Rumah Subsidi Bagi Wartawan, Ini Alasannya!
Tidak sampai sebulan, akhirnya dapat terwujud alokasi 1.000 rumah bersubsidi untuk karyawan industri media, yang hari ini dinaikkan menjadi 2.000 unit.
Berdasarkan data Kementerian Komdigi, dari 100.000 karyawan di industri media nasional, sebanyak 70% belum memiliki rumah yang layak.
Terobosan untuk Kepemilikan Rumah
Sementara itu Menteri PKP, Maruarar Sirait mengungkapkan apresiasinya kepada para pihak yang terlibat dalam program rumah subsidi BTN di Bekasi untuk karyawan industri media.
Menteri PKP mengatakan alokasi bantuan pembiayaan perumahan saat ini mencapai 350.000 unit.
Biasanya hanya 200.000-an unit, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Baca Juga: 4 Tips Membeli Rumah Tanpa Masalah Bagi Pembeli Pemula
Melalui BP Tapera dan BTN dibantu oleh data BPS, imbuh Maruarar Sirait, kini sudah ada alokasi jelas untuk petani, masyarakat umum, guru, dan lainnya.
Adapun program rumah untuk karyawan industri media ditujukan untuk penerima KPR subsidi yang memenuhi kriteria.
Antara lain, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah, dan penghasilan tidak lebih dari ketentuan Kementerian PKP atau berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta.
Baca Juga: BTN Dukung Program Perumahan untuk Wartawan, Simak Kriteria Penerimanya!
Untuk informasi, Menteri PKP telah membuat terobosan dengan menaikkan batasan penghasilan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
"Saya ingin rakyat, termasuk wartawan, bisa memiliki rumah yang layak tanpa membebani anggaran negara,” pungkas Menteri PKP Maruarar Sirait.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News