BP2P Jadi Ujung Tombak Tingkatkan Program Perumahan di 2021

Keberadaan BP2P dinilai akan mampu meningkatkan program perumahan, sekaligus melakukan pembangunan dan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan.

Rumah khusus di Padang Pariaman (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah khusus di Padang Pariaman (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Semarang) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus melakukan evaluasi kegiatan pembangunan perumahan rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Direktorat Jenderal Perumahan didorong untuk melaksanakan koordinasi, membangun perumahan, serta mengawasi progres dan pasca pembangunan sehingga hunian yang terbangun dapat segera dihuni oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menerangkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan capaian pembangunan Perumahan yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah. Hal itu dikarenakan perumahan khususnya rumah yang layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar sekaligus menjadi tolok ukur kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Perkuat Proses Pendataan Program Sejuta Rumah di Daerah

"Kami akan terus mendorong pembangunan perumahan hingga akhir tahun ini. Selain itu kami juga tengah melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan kinerja tahun 2021 mendatang," kata Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan 2020 dan Penyiapan Kegiatan 2021 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/12/2020).

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, Kementerian PUPR juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 Provinsi di Indonesia. Balai perumahan tersebut akan membawahi Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di setiap provinsi.

Baca Juga: Begini Cara Mengakses SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan)

"Pemerintah daerah juga bisa berkoordinasi dengan BP2P sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Silakan cari informasi mengenai program dan kebijakan perumahan di daerah melalui BP2P tersebut," terang Khalawi.

BP2P, imbuhnya, juga menjadi ujung tombak Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Keberadaan BP2P dinilai akan mampu meningkatkan program perumahan sekaligus melaksanakan pembangunan dan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Sektor Perumahan Berpeluang Tumbuh di Tengah Resesi, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto mengatakan, kegiatan tersebut diiikuti oleh seluruh Kepala Balai P2P dan Kepala SNVT Penyediaan Perumahan serta Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Perumahan, baik melalui kegiatan tatap muka maupun secara online. Selain itu, dalam pelaksanaannya panitia juga mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Output kegiatan ini adalah untuk mengetahui kendala dan hambatan pembangunan perumahan 2020 dan cari solusi bersama. Selain itu kami juga ingin mendapatkan informasi akurat terkait lelang dini 2021 dan langkah upaya percepatan sehingga percepatan pekerjaan bisa segera dikontrak," kata Dwityo Akoro Soeranto berharap.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah warga Jayapura yang direnovasi dalam Program BSPS (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah warga Jayapura yang direnovasi dalam Program BSPS (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Berlokasi di Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur, Rusun Panti Asuhan Muhammadiyah ini dibangun satu tower setinggi dua lantai dengan tipe Rembunai lengkap dengan meubelair serta mampu menampung 82 santri. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Berlokasi di Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur, Rusun Panti Asuhan Muhammadiyah ini dibangun satu tower setinggi dua lantai dengan tipe Rembunai lengkap dengan meubelair serta mampu menampung 82 santri. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)