BP Tapera Bantu Pekerja Sektor Informal di Jawa Barat Miliki Rumah

BP Tapera memfasilitasi MBR Pekerja Sektor Informal di Jawa Barat agar dapat menerima bantuan pembiayaan perumahan melalui Program Tabungan Rumah Tapera (TRT).

Foto: Dok. BP Tapera
Foto: Dok. BP Tapera

RealEstat.id (Bandung) – Untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) makin ekspansif menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi nirlaba hingga organisasi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmennya, BP Tapera menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Pembiayaan untuk Pekerja Mandiri MBR yang dilaksanakan di Hotel Four Points, Bandung, Rabu (4/10/2023).

Berkolaborasi dengan Bank BTN, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah Asosiasi Pengembang dan Pengembang perumahan subsidi yang tersebar di Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi MBR kelompok Pekerja Sektor Informal agar dapat menerima bantuan pembiayaan perumahan melalui Program Tabungan Rumah Tapera (TRT).

Baca Juga: Diluncurkan, Tabungan Rumah Tapera Mudahkan Pekerja Sektor Informal Miliki Hunian Layak

Dalam sambutannya, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu MBR kelompok Pekerja Informal dapat mewujudkan rumah pertamanya.

Dia menambahkan targetnya adalah Pekerja Mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pekerja Seni serta status pekerjaan tidak tetap seperti para Pekerja kontrak dan Jasa Pengemudi Online.

“Penerima Manfaat program TRT ini merupakan Peserta yang dinyatakan un-bankable oleh Bank. Untuk Peserta yang dinyatakan Un-Bankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat Pembiayaan KPR FLPP dengan cara menabung selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank,” ungkap Ariev Baginda Siregar.

Baca Juga: Dengan Tapera, Pekerja Sektor Informal Bisa Punya Rumah, Bagaimana Caranya?

Hadir dalam kesempatan yang sama Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo.  Menurutnya, jika merujuk kepada peraturan perundangan yang ada, maka setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Maka seluruh masyarakat berhak memperoleh hunian yang layak melalui bantuan program pembiayaan perumahan dari Pemerintah termasuk bagi MBR pekerja mandiri/informal,” ungkap Haryo Bekti Martoyoedo menegaskan.

Untuk itu menurut Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan ini dibutuhkan  enam langkah yang dapat diupayakan oleh BP Tapera  seluruh stakeholder untuk mewujudkannya.

Enam Langkah tersebut adalah: pertama melakukan eksplorasi inovasi skema pembiayaan perumahan dengan tenor adaptif dan angsuran menyesuaikan dengan siklus pendapatan.

Baca Juga: Bagaimana Komunitas Pekerja Informal Bisa Miliki Rumah Subsidi?

Kedua, adanya jaminan alternatif (guarantor)/avalis bagi pekerja informal. Ketiga, pendampingan Pemerintah Daerah dalam hal penyiapan komunitas dan pembangunan rumah swadaya.

Keempat, meringankan kendala dalam pembangunan perumahan khsusnya bagi pekerja informal. Kelima, pemanfaatan digitalisasi secara optimal pada pelaksanaan kegiatan operasional. Keenam, melakukan evaluasi alternatif mekanisme untuk perhitungan credit scoring.

Dalam kesempatan yang sama dibuka diskusi terkait dengan produk TRT ini dengan menghadirkan sebagai narasumber Direktur Kepesertaan BP Tapera, Rio Sanggau; Subsidized Mortgage Division Head Bank BTN, Teguh Wahyudi; dan Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arief.

Baca Juga: Bayar Rp10.000 per Bulan, Pekerja Sektor Informal di Bekasi Bisa Tinggal di Rusun Ini

Secara keseluruhan jalannya kegiatan sosialisasi ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat kelompok Pekerja mandiri yang berasal dari komunitas pekerja informal dari Kota Bandung dan sekitarnya.

Hadir sebanyak 187 peserta yang berasal dari kelompok Himpunan Driver Bandung Raya; Komnas UKM; Komunitas Wirausaha Bandung; Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya; Asosiasi Pasar Prima Sauyunan; LPM Pengurus Ekonomi Kreatif dan UMKM Kab.Bandung; UMKM Jabar; Komisi Tetap UMKM Sumedang; Perkumpulan Pengusaha Tahu Sumedang  (PERTASUM); Persatuan Master Ceremony Jabar Juara; Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Dan Pemusik Republik Indonesia, Jawa Barat; Himpunan Artis Penyanyi Dan Musisi Indonesia (Hapmi), Jawa Barat; Komunitas Mak Katering dan UMKM Bandung; Bandung Youth Entrepreneur; Perkumpulan Profesional Sales Bandung; Asosiasi Teknisi Ponsel Jabar; Rumah UKM/IKM 21 Garut; dan Komunitas Cukur Rambut Garut (ASGAR).

Sebagai apresiasi atas kerja sama yang baik kepada mitra kerjanya, BP Tapera juga memberikan penghargaan kepada Bank BTN dan Asosiasi Pengembang APERSI sebagai Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang dengan capaian penyaluran tertinggi di Provinsi Jawa Barat hingga Oktober 2023.

Baca Juga: Balada Rumah Pekerja Informal dan Mimpi Panjang 'Zero Backlog 2045'

Penyaluran Pembiayaan Perumahan di Jawa Barat

Tercatat berdasarkan monitoring realisasi penyaluran BP Tapera secara total per 29 September 2023 sebanyak 166.883 unit senilai Rp18,91 triliun yang terdiri dari 10.131 perumahan, 6.628 pengembang dengan 40 bank penyalur di 33 provinsi di 391 kabupaten/kota.

Khusus untuk provinsi Jawa Barat telah tersalurkan 45.434 unit senilai Rp5,227 triliun yang terdiri dari 1.477 perumahan yang dibangun oleh 1.088 pengembang melalui 10 bank penyalur. Kabupaten Bekasi merupakan kabupaten tertinggi yang menerima manfaat sebanyak 12.848 unit.

Turut hadir dan membuka stand booth mini untuk mensukseskan jalannya kegiatan sosialisasi ini yaitu sejumlah Pengembang dari Provinsi Jawa Barat yang mempromosikan unit rumah siap huni di wilayah Jawa Barat, mulai dari Bandung Raya, Sumedang, Sukabumi dan Garut, diantaranya ada PT Sanggarindah Karyasentosa Raya; PT. Tri Yasa Persada; PT. Putra Rahman Pradana; PT. Hutomo Agung Abadi Properti; EKS Group; PT. Tulus Asih; dan PT Djibril Cemara Oetama.

Selanjutnya direncanakan kegiatan Rapat Koordinasi ini akan dilaksanakan Kembali berkolaborasi dengan Bank BTN di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jawa Timur serta fokus pencapaian realisasi di 15 Cabang Piloting yang tersebar di beberapa Provinsi, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)