Biayai 98.556 Unit Rumah, Bank BTN Dominasi Penyaluran FLPP di Kuartal III 2022

Hingga Kuartal III 2022, Bank BTN berhasil menyalurkan dana FLPP kepada 80.954 unit rumah, sementara Bank BTN Syariah sebanyak 17.602 unit rumah.

Bank BTN (Foto: RealEstat.id)
Bank BTN (Foto: RealEstat.id)

RealEstat.id (Mataram) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengapresiasi peran PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (Bank BTN) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi di 2022.

Tercatat, sampai kuartal III 2022, Bank BTN telah menyalurkan dana FLPP kepada 98.556 unit rumah, dengan perincian Bank BTN konvensional sebanyak 80.954 unit dan Bank BTN Syariah sebanyak 17.602 unit. Sementara, Bank BNI menyalurkan dana FLPP kepada 15.069 unit rumah subsidi.

“Sedangkan untuk penghargaan dengan kategori pertumbuhan tertinggi tahun 2021 ke tahun 2022, diraih oleh Bank BRI, Bank BJB dan BTN Syariah,” ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, usai evaluasi 40 Bank Penyalur Dana FLPP Kuartal III Tahun 2022, di Mataram, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Kuartal III 2022 Lewati Target, BP Tapera Apresiasi Bank Penyalur FLPP

Adi Setianto menjelaskan, program rumah subsidi pada tahun 2022 ini sebanyak 226 ribu unit yang disalurkan program rumah subsidi, pada Kuartal III sudah tercapai 68,15% untuk 154.010 unit senilai Rp17,12 triliun sesuai target yang ditetapkan.

“Kita harus bekerja keras untuk menyalurkan sisa target hingga tahun ini, agar sesuai dengan komitmen yang ada. Layanan, kualitas rumah dan ketepatan sasaran jangan pernah dikesampingkan,” kata Adi.

Adi mengatakan, BP Tapera terus melakukan evaluasi terhadap bank penyalur dana FLPP Kuartal III tahun 2022. Terdapat 40 bank penyalur dana FLPP tahun 2022 terdiri dari 8 Bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan memastikan target 2022 penyaluran rumah subsidi ini tidak hanya tercapai dari sisi kuantitas tetapi juga kualitas.

Baca Juga: Jalin Kemitraan, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN Tawarkan Solusi Sertifikat Rumah MBR

Untuk itu, BP Tapera, lanjut Adi, memberikan reward kepada Bank Penyalur FLPP. Kategori penghargaan untuk Capaian Tertinggi Kuartal III tahun 2022 diraih oleh Bank BTN dengan penyaluran sebanyak 80.954 unit, disusul BTN Syariah sebanyak 17.602 unit dan BNI sebanyak 15. 069 unit. Serta penghargaan untuk kategori pertumbuhan tertinggi tahun 2021 ke tahun 2022, diraih oleh Bank BRI, BJB dan BTN Syariah.

Sementara itu untuk kategori bank penerima penghargaan kategori raport terbaik diraih oleh Bank Sumut, Bank Kalbar Syariah dan Bank Aceh Syariah. Sedangkan untuk penerima penghargaan untuk kategori Bank dengan Konsistensi Komitmen Terbaik Kuartal III 2022 diraih oleh Bank BJB Syariah, disusul Bank Sumselbabel Syariah, Bank DKI dan Bank BJB.

Direktur Sistem Manajemen Investasi, Safriadi mengatakan, Kementerian Keuangan hadir untuk memastikan bahwa BP Tapera tidak hanya mampu memenuhi target yang ditetapkan tetapi juga bisa memberi nilai tambah dari target yang ditetapkan.

Baca Juga: Gandeng CicilSewa dan TapHomes, Bank BTN Luncurkan KPR Rent to Own

“Masih banyak ruang untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan di Tahun 2022, pencapaian sisa target di 32% harus bisa diraih di sisa waktu yang ada di tahun ini. Pencapaian BP Tapera harus lebih baik dari ekspektasi yang ada,” ujar Safriadi.

BP Tapera diharapkan lebih aware dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kondisi makro, stabilitas pasar uang, inflasi harus menjadi perhatian juga, sejauh mana dampaknya terhadap sektor perumahan. Dengan melakukan mitigasi risiko, antisipasi arah global dan pengaruhnya nanti ke penyaluran FLPP.

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo mengingatkan di 2,5 bulan sisa waktu yang ada, bank penyalur FLPP harus segera melakukan percepatan strategi pencapaian, namun tetap memperhatikan kualitas rumah.

“Kualitas rumah adalah hal yang penting. Mohon kepada perbankan untuk mengawasi hal ini,” pungkas Haryo Bekti.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)