Begini Cara Kementerian PUPR Tangani Masalah Perumahan

Negara wajib menyediakan hunian yang layak huni, tetapi memerlukan dukungan pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menangani masalah perumahan.

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyatakan, permasalahan bidang perumahan di Indonesia harus diselesaikan dengan serius dan memerlukan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan yang bergerak di sektor perumahan. Untuk itu pemerintah terus berupaya menggandeng peran aktif dari kementerian/lembaga, asosiasi pengembang, sektor swasta dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi agar masalah perumahan bisa diselesaikan sehingga masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, program perumahan adalah satu program strategis nasional yang dilaksanakan pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada masa pandemi ini program perumahan menjadi hal penting untuk tempat tinggal masyarakat.

Baca Juga: Potensi Tinggi, Ini 8 Alasan Properti Harus Dapat Stimulus dari Pemerintah!

“Program perumahan tetap penting untuk diperhatikan dan menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” kata Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, negara wajib menyediakan hunian yang layak huni. Tapi negara memerlukan dukungan dan sinergi antar pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menangani masalah perumahan.

Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan guna mengejar backlog perumahan yang setiap tahun terus bertambah,” kata Khalawi saat menjadi narasumber Webinar Perumahan dalam rangka Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Kementerian PUPR Tahun 2021, Selasa (23/2/2021)

Baca Juga: Ditinjau Wapres, Seperti Apa Rusunawa Eks Pemulung dan Tunawisma di Bekasi?

Menurut Khalawi, untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakatnya, pemerintah terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Selain itu juga memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak yang dilengkapi dengan sarana, parasarana dan utilitas yang memadai secara berkeadilan.

“Program Sejuta Rumah itu merupakan gerakan untuk mengajak seluruh stakeholder perumahan untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat. Saat ini jumlah rumah dan kebutuhan masyarakat tidak seimbang,” terangnya.

Lebih lanjut, Khalawi menuturkan, ada beberapa permasalahan mendasar yang sering dihadapi dalam program perumahan. Pertama adalah keterbatasan lahan khususnya diperkotaan. Kebanyakan lahan diperkotaan yang ada saat ini dikuasai oleh para pengembang besar dan peruntukkannya bukan untuk hunian. Hal itu juga membuat pengembang yang ingin membangun rumah bersubsidi mengalami kesulitan karena harga lahan di perkotaan yang tidak terjangkau.

Baca Juga: Juli 2021, Rumah Subsidi Wajib Terdaftar di Aplikasi SiPetruk

“Hampir lebih dari 90% lahan atau tanah di perkotaan itu dikuasai pengembang besar. Sedangkan pengembang yang kecil memiliki lahan di daerah pinggiran. Kami berharap dukungan dari para pengembang untuk melaksanakan pembangunan hunian berimbang sehingga ketersediaan hunian layak di perkotaan juga dapat terpenuhi,” terangnya.

Permasalahan kedua adalah ketidaktersediaan basis data perumahan. Pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data perumahan yang baik sehingga pemerintah dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah kebutuhan rumah masyarakat di tiap daerah.

“Permasalahan lainnya adalah alokasi anggaran perumahan yang tidak sesuai serta belum optimalnya pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, Kementerian PUPR terus menggenjot penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swdaya (BSPS) atau bedah rumah, membangun rumah susun, rumah khusus dan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan serta memberikan sosialisasi dan pendampingan ke Pemda untuk mengatasi hal tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: Penyaluran KPR Subsidi FLPP 2021 Dimulai, Bank BRI Jadi yang Pertama

Ke depan, imbuh Khalawi, pemerintah akan menyalurkan bantuan perumahan baik melalui skema bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat maupun pemanfaatan teknologi dan inovasi perumahan serta pengembangan Program BSPS dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk sektor perumahan.

“Kami berharap Program Sejuta Rumah ini bisa terus ditingkatkan dan didukung karena perumahan adalah salah satu kebutuhan pokok dasar masyarakat selain sandang dan pangan,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)