Bank Pelaksana Diminta Percepat Penyaluran Dana KPR Subsidi FLPP

PPDPP berharap semua target penyaluran dana KPR Subsidi FLPP yang dilakukan oleh 39 bank pelaksana bisa tercapai 100% di Oktober 2021.

Perumahan Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Bandung) - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta agar semua bank pelaksana mempercepat penyaluran dana KPR Subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) tahun 2021.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Parameter Evaluasi Bank Pelaksana bersama 39 bank pelaksana tahun 2021 pada 7 - 9 April di Bandung.

“Kami berharap bulan Oktober 2021, semua target penyaluran dana FLPP tercapai 100% sehingga pola kerja bank pelaksana bisa segera disesuaikan dan dioptimalkan,” tegas Arief Sabaruddin pada kesempatan tersebut.

Baca Juga: Penyaluran KPR Subsidi FLPP 2021 Dimulai, Bank BRI Jadi yang Pertama

Hadir secara langsung 11 bank pelaksana, yaitu Bank BTN, Bank BNI, Bank BTN Syariah, Bank BRI, Bank BJB, Bank Arthagraha, Bank BRI Agro, Bank Mandiri, Bank BSI, Bank BJB Syariah, dan Bank DKI, sementara 28 bank lain mengikuti secara daring.

Pertemuan ini menjadi media bagi PPDPP di Kuartal I 2021 untuk menyampaikan kepada bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berbagai parameter evaluasi yang digunakan.

Arief Sabaruddin mengatakan, di 2021 ini PPDPP ditargetkan untuk meyalurkan dana FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun. Tercatat hingga Kamis (8/4/2021) dana FLPP telah disalurkan sebanyak 22.750 unit senilai Rp2,475 triliun.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Siap Salurkan KPR Subsidi FLPP

Penyaluran dana tersebut, masih 14,44% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah, dan PPDPP menilai saat ini belum semua bank pelaksana pencapaiannya sesuai dengan target yang ditetapkan.

Adapun parameter yang digunakan oleh PPDPP adalah seberapa cepat bank pelaksana merespon antrean Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep), kepatuhan penyampaian berkas asli untuk realisasi FLPP, sosialisasi dan edukasi, ketepatan penyaluran dana FLPP, tindak lanjut surat peringatan, penyiapan stiker/plat KPR Sejahtera sesuai format yang ada, perubahan data debitur, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekening koran tepat waktu dan rekonsiliasi dan jadwal angsuran serta pelunasan dipercepat sesuai form PKS.

Dalam penyaluran dana FLPP ini, Arief Sabaruddin mengingatkan agar bank pelaksana melakukan follow up terhadap calon debitur yang sudah terdaftar di Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep) pada tahun 2020.

Baca Juga: Ini Dia, 38 Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP di 2021

“Poin ini mencapai 10%, jadi cukup tinggi. Semakin cepat bank merespon, nilainya semakin baik. Jika ternyata MBR tersebut tidak sesuai dengan bank tertentu, segera dilepas  agar calon debitur tersebut bisa mencari bank lain,” tutur Arief menambahkan.

Dia juga menyoroti masalah sosialisasi dan edukasi FLPP oleh bank pelaksana sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada. Menurutnya, perlu dilakukan terobosan untuk sosialisasi dan edukasi agar lebih efektif.

"Masyarakat harus tahu nilai tambah yang mereka peroleh dengan mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan. Kepedulian masyarakat harus lebih ditingkatkan untuk menghuni rumah dan mereka harus menyadari bahwa pemerintah hadir di sini,” pungkas Arief Sabaruddin.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)