Bank Papua Salurkan Rp68,775 Miliar untuk Program BSPS

Kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua dengan Bank Papua merupakan upaya dalam mewujudkan pelaksanaan BSPS tahun 2020 yang berkualitas.

Rumah yang mendapat bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR.
Rumah yang mendapat bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR.

RealEstat.id (Jayapura) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua (Bank Papua) yang telah terpilih kembali sebagai Bank yang akan menyalurkan dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat. 

Jumlah dana yang akan disalurkan untuk program BSPS di Papua tahun 2020 sebesar Rp68,775 miliar untuk 2.560 Unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Baca Juga: Rusunawa Jadi Alternatif Tempat Perawatan Pasien Covid-19

"Penandatangan kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua dengan BPD Papua ini merupakan upaya dalam mewujudkan pelaksanaan BSPS tahun 2020 yang berkualitas dan lebih maju,” jelas Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Nomor 27/PKS-BPD/II/2020, per tanggal 28 Februari 2020 tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Papua Tahun 2020 dilaksanakan secara langsung oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dengan Direktur Bisnis Bank BPD Papua, Sadar Sebayang serta PPK Rumah Swadaya, Philemon A. Flassy, Kaur Teknis, Oktovianus Firtar dan Kaur Data Taufik Rohman di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua Tbk, Jayapura - Papua, Rabu (8/4/2020) lalu.

Menurut Malikidin, Program BSPS merupakan salah satu program Kementerian PUPR yang memberikan dana stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat meningkatkan kualitas rumahnya dengan jumlah penerima yang cukup banyak. Program keswadayaan ini dilaksanakan dalam bentuk peningkatan kualitas rumah menjadi lebih layak huni.

Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan Rusus ASN Polri Senilai Rp3,63 Miliar

“Pada tahun ini, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua rencananya akan menyalurkan BSPS sesuai SK Tahap 1 Nomor 37/KPTS/Dr/2020 Tentang Penetapan Lokasi BSPS Tahun Anggara 2020 yaitu sebesar 4.060 Unit dan yang siap untuk di SK-kan sebesar 2.560 Unit atau sebesar Rp68,775 miliar, serta tersebar di 12 Kab/kota,” ungkap Malikidin.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Provinsi Papua Philemon A. Flassy, mengatakan dalam mekanisme pelaksanaan program BSPS ini, Kementerian PUPR menyalurkan dana untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp21 juta dengan rincian Rp16 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja, jumlah ini untuk daerah pesisir. Sedangkan daerah pegunungan sebesar Rp37,5 juta dengan rincian Rp32,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.

“Jumlah Penerima bantuan BSPS dari tahun 2016 hingga tahun 2020 adalah sebesar 20.847 Penerima Bantuan. Program ini telah disalurkan di 28 Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Papua,” ujar Taufik Rohman selaku Kaur Data Rumah Swadaya.

Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

Dalam proses penyaluran ke masyarakat, dana Program BSPS tersebut akan disalurkan melalui Bank BPD Papua dan kemudian ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan serta akan dipindahkan ke rekening toko bangunan setelah penerima bantuan menerima bahan material bangunan yang telah ditentukan sesuai data spesifikasi teknis.

“Dengan mekanisme tersebut penerima bantuan dari Kementerian PUPR tidak memegang langsung dana uang tunai tapi hanya bahan bangunan dan upah tukang. Jika masyarakat penerima bantuan itu sendiri yang mengerjakan rumah mereka namun tetap akan dipantau oleh kepala tukang yang telah dipilih, dengan begitu bantuan yang diberikan dapat langsung dikerjakan,” terangnya.

Malikidin berharap dengan kerjasama ini harapannya PT. BPD Papua dapat menyalurkan bantuan ini ke masing-masing penerima BSPS di 12 daerah sesuai aturan, sehingga kegiatan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020.

Baca Juga: Rawat Pasien Covid-19, Kementerian PUPR Siapkan Tiga Tower Tambahan di Wisma Atlet Kemayoran

“BPD Papua selaku bank penyalur dana BSPS tersebut diharapkan tahun ini dapat meningkatkan lagi kualitas dan percepatan dalam proses penyalurannya, sehingga proses pekerjaan dilapangan juga dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah direcanakan. Hal tersebut juga harus diimbangi dengan kinerja Dinas Perumahan setempat selaku Tim Teknis dan juga para Korfas dan TFL yang bertugas," terangnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank BPD Papua Kantor Pusat Jayapura - Papua, Sadar Sebayang mengungkapkan turut bangga atas terpilihnya kembali setelah proses seleksi terkait kerjasama program BSPS ini. 

“Kami harap agar kerjasama antara Bank BPD Papua dengan Kementerian PUPR bisa terus berlanjut untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni melalui Program tersebut,” harapnya. 

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)