RealEstat.id (Bandung) – Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berharap Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dapat mendorong integritas dan bekeraj dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Untuk itu, Pemetaan Masalah dan Pendalaman Inovasi sangat diperlukan dalam Pembangunan Zona Integritas pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di Direktorat Jenderal Perumahan.
Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto mengatakan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) merupakan ujung tombak Direktorat Jenderal Perumahan dalam pembangunan Zona Integritas.
Baca Juga: 2024, Balai P2P Ditjen Perumahan Ditargetkan Raih Predikat 'Wilayah Bebas Korupsi' (WBK)
Kami ingin BP2P bisa membangun Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kementerian PUPR,” ujar Bisma Staniarto saat “Diskusi Terfokus Pemetaan Masalah dan Pendalaman Inovasi dalam Pembangunan Zona Integritas pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan” beberapa waktu lalu.
Kegiatan Diskusi Terfokus tersebut, kata Bisma, merupakan upaya pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, khususnya sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Serta Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas untuk Mewujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kementerian PUPR.
Baca Juga: Kementerian PUPR: BP2P Harus Perhatikan Standarisasi Teknis Perumahan
“Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai Selasa sampai Kamis tanggal 25 - 27 Juli 2023 bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IV Bandung dan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung dan Balai Sains Bangunan, Ditjen Cipta Karya,” terangnya.
Beberapa kegiatan dan materi yang akan disampaikan kepada peserta antara lain materi penyegaran mengenai pembangunan zona integritas oleh Inspektorat VI.
Selanjutnya evaluasi secara umum pendampingan pembangunan zona integritas tahun 2023 oleh masing-masing Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penilai Umum (TPU).
Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Proses Serah Terima Aset BMN Kepada Pemda
Selain itu juga dilaksanakan kunjungan lapangan ke Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung dan Balai Sains Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Hal tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan pengalaman empiris dari balai yang sudah memperoleh predikat WBK.
Panitia juga melaksanakan diskusi pemetaan masalah dan solusi serta pedalaman inovasi yang akan dipandu oleh Yuni Erni Aguslin dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja pembangunan zona integritas di masing-masing balai.
“Kami berharap Ditjen Perumahan dapat mencapai target pembangunan zona integritas,” harapnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News