Bangun Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Kementerian PKP Gunakan Teknologi Pracetak

Warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi laki-laki akan di relokasi dan dibuatkan Huntap di Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  (Foto: istimewa)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya telah menyusun rencana pembangunan hunian tetap (Huntap) dan relokasi rumah warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT.

Setidaknya ada tujuh desa terdampak bencana di Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ile Bura dan memerlukan penanganan khusus Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sehingga mereka bisa segera pindah ke rumah yang aman dan layak huni.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti BNPB untuk rencana relokasi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT,” ujar Maruarar Sirait saat rapat koordinasi dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak dan Permudah Perizinan

Dia menyatakan, rapat tersebut juga membicarakan aspek perumahan, yakni mengoordinasikan di mana saja letak titik relokasinya supaya segera ditentukan oleh kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika).

Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan rencana relokasi yang nantinya akan dilakukan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.

Adapun lokasi yang disiapkan antara lain di Kecamatan Wulanggitang yakni di Desa Pululera tepatnya di Tanawawe, Tapowolo dan Balunamang. Ketiga lokasi tersebut berada satu kawasan yang berjarak sekitar 20 km arah utara Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Luas lahan yang disiapkan Kecamatan Wulanggitang luasnya sekitar 50 hektar. Sedangkan lokasi lainnya di Kecamatan Titihena berada di Desa Kobasoma tepatnya di Kramak yang terletak sekitar 30 km arah timur laut gunung Lewotobi dengan luas sekitar 50 hektar,” katanya.

Baca Juga: Ini Usulan Menteri PKP Terkait Skema Pembangunan Rumah Murah untuk Rakyat

Lebih lanjut, Menteri PKP menyatakan, bantuan yang akan di berikan berupa pembangunan hunian tetap (Huntap) rumah baru konvensional atau pembangunan rumah baru.

Teknologi yang digunakan berupa rumah pracetak yang dapat dibangun dengan panel RISHA ( Rumah Instan Sederhana Sehat) atau RUSPIN (Rumah Sistem Panel Instan).

Selain itu juga bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di lingkungan perumahan meliputi jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, fasilitas umum skala perumahan dan distribusi air bersih.

Pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan pada masa tanggap darurat dengan merujuk pada peraturan LKPP Nomor 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Kementerian PKP Jajaki Peluang Pemanfaatan Aset BUMN untuk Rumah Rakyat

“Anggarannya sudah ada pola yang baku dan sudah disiapkan dari negara. Kami juga mengajak pihak pihak swasta untuk bergotong royong dalam membantu warga yang terdampak melalui program perumahan,” katanya.

Sebagai informasi, rumah - rumah yang terdampak bencana erupsi Gunung Lewotobi laki-laki NTT diperkirakan berada di Kecamatan Wulanggitang sekitar 6 desa dan Kecamatan Ile Bura ada satu desa yang terdampak .

Sementara itu, Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan, untuk pengungsian tercatat perhari ini sudah 11.553 orang di delapan titik pengungsian terpisah yakni enam titik di Kabupaten Flores Timur dan dua titik di Kabupaten Sikka.

“Arahan dari Wakil Presiden bahwa tenda pengungsian hendaknya di bedakan antara lansia dengan ibu hamil dan anak-anak agar pelayanan terhadap korban bencana terlayani dengan optimal,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP