RealEstat.id (Pontianak) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan sosialisasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (PPP) di Kalimantan Barat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari kegiatan Reformasi Birokrasi struktur organisasi di sektor perumahan.
"Kegiatan sosialisasi Balai PPP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembentukan Balai PPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Perumahan," ucap Sekretaris Ditjen Perumahan, Dadang Rukmana di Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan untuk Dorong Program Sejuta Rumah
Dadang menerangkan, sosialisasi tugas dan fungsi dan pengenalan pejabat di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I ini akan terus dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa ditingkatkan. Balai PPP Kalimantan I nantinya akan mengkoordinir dua satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Dadang menerangkan, tujuan dibentuknya Balai pelaksana Penyediaan perumahan merupakan reformasi birokrasi, dimana diharapkan dengan dibentuknya balai dapat mengefektifkan dan mengefesienkan penyelenggaraan perumahan," tutur Dadang Rukmana dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.
Baca Juga: Kementerian PUPR Tanggapi Pro-Kontra Terkait Tapera
Dalam kesempatan ini dia menekankan ke jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemda terkait program pembangunan perumahan dan menyusun rencana program jangka pendek dan jangka panjang untuk program perumahan.
“Sekarang Kementerian PUPR mempunyai Balai Perumahan jadi pola kerja nanti akan berbeda karena enam bulan ke depan ini masih dalam proses transisi. Tapi koordinasi dengan Pemda harus dilanjutkan," katanya.
Baca Juga: Dapat Anggaran Rp7,48 Triliun, Ini Target Prioritas Program Perumahan di 2021
Dalam kegiatan tersebut, Dadang juga sekaligus memperkenalkan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I yang dilantik pada 22 juni 2020 lalu yakni Andy Suganda. Nantinya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Kalimantan I berkedudukan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala balai penyediaan perumahan Kalimantan I, Andy Suganda menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan kepada dirinya guna mendorong penyediaan perumahan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Dirinya juga akan segera melakukan pemetaan terkait kebutuhan rumah yang ada di Kalimantan.
"Kami siap melaksanakan kebijakan dalam pelaksanaan tugas Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Kalimantan," tandasnya.