ATR/BPN Realisasikan Dua Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di Jakarta

Sejatinya, Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah.

Foto: Dok. ATR/BPN
Foto: Dok. ATR/BPN

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sukses merealisasikan dua Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Program KTV ini digadang mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga.

Kendati manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV.

Baca Juga: Program Konsolidasi Tanah Vertikal Sasar Warga Palmerah Jakarta Barat

Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat. Pasalnya, Konsolidasi Tanah Vertikal ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat.

"Sebagai contoh, proyak pertama di Cipinang gagal. Di sana, sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya ingin tanah yang mereka kuasai dibeli saja. Sementara dalam konsolidasi, tidak boleh ada penghuni yang keluar," kata Embun Sari.

Dalam pengerjaan KTV ini, imbuhnya, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan, mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Baca Juga: Kunjungi ATR/BPN, Menteri PKP Minta Data Lahan Gratis untuk Rumah Rakyat

Sejatinya, kata Embun Sari, Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah.

Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

"Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat," pungkas Embun Sari.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)