ATR/BPN Kembangkan Peta Pertanahan dengan Aspek Safeguard di Labuan Bajo

Aspek Safeguards dimasukkan agar arah pengembangan destinasi pariwisata prioritas, sensitif terhadap lingkungan dan sosial, nilai-nilai budaya dan kebutuhan masyarakat hukum adat.

Labuan Bajo, NTT (Foto: dok. Kementerian ATR/BPN)
Labuan Bajo, NTT (Foto: dok. Kementerian ATR/BPN)

RealEstat.id (Labuan Bajo) – Guna mendukung pengembangan destinasi wisata prioritas Labuan Bajo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pengembangan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dengan aspek Safeguard.

Aspek Safeguards dimasukkan ATR/BPN agar arah pengembangan destinasi pariwisata prioritas seperti Labuan Bajo, sensitif terhadap lingkungan dan sosial, nilai-nilai budaya dan kebutuhan masyarakat hukum adat.

Oleh karena itu, perlunya mengidentifikasi, mengurangi, dan menghindari dampak negatif dari kegiatan pertanahan sehingga potensi-potensi yang ada dapat terkelola dengan baik dan memberikan dampak yang baik bagi pelaksanaan kegiatan PTPR.

Baca Juga: Wow! Labuan Bajo Disulap Jadi Kawasan Wisata Premium Kelas Dunia

Untuk diketahui, PTPR adalah peta yang memuat batas fisik bidang tanah dan memiliki informasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) dan informasi tematik lainnya, yang dilengkapi dengan unsur unsur geografis―seperti sungai, jalan, dan batas administrasi―termasuk data ketinggian (tiga dimensi/3D) berupa Digital Elevation Model (DEM).

Dalam rangka mendukung pengembangan PTPR, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang menyelenggarakan kegiatan workshop Safeguard pilot project pengembangan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR). Workshop diselenggarakan di Hotel Meruorah Komodo, Nusa Tenggara Timur, Senin (10/10/2022).

Sebagai informasi kegiatan workshop Safeguard ini mulai dilakukan untuk tujuh kabupaten lokasi kerja, yaitu Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.

Baca Juga: Kembangkan Proyek di Tana Mori, Triniti Land Rangkul Taman Safari Indonesia

Sekretaris Direktorat Jenderal SPPR, Fitriyani Hasibuan mengatakan kegiatan workshop yang berupa pembelajaran aspek Safeguard dan pelatihan analisis risiko berlangsung selama dua hari tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan pentingnya Safeguard dalam memberikan data dasar bagi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan setempat dalam perencanaan serta mitigasi kegiatan pertanahan di lapangan.

“Data analisis risiko ini pun nantinya akan berguna bagi pihak pelaksana dalam menyusun strategi dan perencanaan kegiatan di lapangan,” jelasnya saat membuka kegiatan workshop Safeguard ‘pilot project’ Pengembangan PTPR.

Baca Juga: Vasanta Group Hadirkan Commercial Village di Proyek Mixed-Use Mawatu, Labuan Bajo

Sementara itu, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal SPPR, Yuli Mardiyono menjelaskan secara garis besar bahwa pengembangan PTPR dilakukan di Labuan Bajo agar arah pengembangan destinasi pariwisata prioritas lebih maksimal, yang diharapkan dapat mendorong investasi dan pengembangan wilayah di tujuh kabupaten Pulau Flores dengan daya tarik pariwisata yang menakjubkan.

“Di mana output akan berupa data P4T. Dengan didukung data dan informasi yang baik sesuai konsep Holistic, Integratif, Thematic, dan Spatial, kami yakin bahwa perencanaan dan pembangunan wilayah yang tepat guna dan tepat sasaran akan membuktikan negara hadir bagi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)