Asosiasi Ungkap Potensi Kelangkaan Lampu Pasca Penerapan Aturan Impor

Potensi kelangkaan lampu diprediksi akan berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan juga bisnis di seluruh sektor.

Ilustrasi Potensi Kelangkaan Lampu Pasca Penerapan Aturan Impor. (Sumber: Pixabay)
Ilustrasi Potensi Kelangkaan Lampu Pasca Penerapan Aturan Impor. (Sumber: Pixabay)

RealEstat.id (Jakarta) - Asosiasi Industri Luminer dan Kelistrikan Indonesia (AILKI) memprediksi kelangkaan lampu akan terjadi pasca penerapan aturan impor.

AILKI memprediksi banyak perusahaan anggotanya akan kehabisan stok lampu, untuk dapat didistribusikan kepada masyarakat ataupun supplier pada Juni 2024.

Kondisi tersebut seiring diterapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian baru saja menyatakan akan mengatur penerapan masa transisi perubahan aturan tersebut.

Baca Juga: Signify Dukung Pengembangan Infrastruktur Pencahayaan di Destinasi Pariwisata Indonesia

Ketua AILKI, Lea Indra menyambut positif langkah pemerintah untuk meninjau teknis pelaksanaan peraturan tersebut sebelum sepenuhnya siap untuk dijalankan.

"Kami memandang pemerintah perlu untuk memperpanjang masa transisi agar dapat mengantisipasi berbagai kendala yang dapat terjadi," ujar Lea Indra dalam keterangan pers, Ahad (05/05/2024).

Tantangan Industri Pencahayaan

AILKI pun meminta agar pemerintah mengikutsertakan komoditas lampu dan industri pencahayaan, termasuk komponen pendukung produksi.

Upaya ini juga perlu dilakukan agar bisnis dapat terus berlangsung, tanpa ada ‘black-out period’.

"Ini sangat urgent. Apalagi komoditas lampu dan turunan lainnya sangat dibutuhkan oleh industri nasional di berbagai lini," kata dia.

Baca Juga: Inisiasi Gerakan Green Switch, Signify Dukung Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pencahayaan Ramah Lingkungan

Lea membeberkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di industri pencahayaan saat ini terkait dengan kebijakan tersebut.

Diantaranya, kesiapan sistem proses permohonan Persetujuan Impor (PI) yang diajukan oleh importir.

Kemudian, pengajuan Pertimbangan Teknis (Pertek) dan PI yang memakan waktu sehingga menimbulkan 'black-out period'.

Belum banyak tersedianya industri lokal yang mampu memenuhi kriteria pencahayaan berkualitas juga menjadi kendala tersendiri, sehingga masih membutuhkan impor.

Menghambat Pembangunan

Industri pencahayaan seringkali dibutuhkan menjadi bahan baku atau pendukung lintas industri.

Kelangkaan lampu ini pun dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan infrastruktur ataupun proyek strategis lainnya.

Baca Juga: Philips Smart LED Connected by WiZ: Solusi Ciptakan Pencahayaan Atraktif di Rumah

Jika dilihat secara luas maka pembatasan impor terhadap industri pencahayaan juga dapat menghambat investasi sektor swasta.

Contohnya, pembangunan pabrik dan gedung, serta mengganggu iklim bisnis para pelaku ritel, termasuk UMKM.

Selain itu, industri pencahayaan juga punya peran penting dalam mendukung upaya penghematan energi melalui lampu pintar.

“Kami khawatir jika pembatasan impor tidak segera ditinjau kembali, maka akan terjadi kelangkaan lampu," ujarnya.

Baca Juga: Lampu Pintar dan Luminer Ciptakan Dekorasi Ramadan Kian Berkarakter

Kondisi tersebut tentu akan membawa dampaknya yang semakin meluas dan mengganggu perekonomian.

"Oleh sebab itu, kami turut membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah,” tandas Lea Indra.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Kepala Cabang FORTRESS Lampung, Barry Barora (paling kanan) bersama komunitas Sekolah Studio Alam Indonesia dalam kegiatan bertajuk SD 5 Trigona Cerana (TREN): The Way Kambas Conservation Project. (Sumber: FORTRESS)
Kepala Cabang FORTRESS Lampung, Barry Barora (paling kanan) bersama komunitas Sekolah Studio Alam Indonesia dalam kegiatan bertajuk SD 5 Trigona Cerana (TREN): The Way Kambas Conservation Project. (Sumber: FORTRESS)
Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2023. (Sumber: Samsung Thailand)
Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2023. (Sumber: Samsung Thailand)
Suasana Jalan Braga yang dikenal sebagai tempat wisata populer di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Instagram/@kimaybandung)
Suasana Jalan Braga yang dikenal sebagai tempat wisata populer di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Instagram/@kimaybandung)
Gardu induk berteknologi tinggi milik Hitachi Energy yang ada di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, (Sumber: Istimewa)
Gardu induk berteknologi tinggi milik Hitachi Energy yang ada di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, (Sumber: Istimewa)