APERSI: BP Tapera Harus Buat Terobosan Mencari Dana di Luar APBN

BP Tapera tidak hanya sebagai penyalur kredit perumahan rakyat (KPR), tetapi juga harus mampu melakukan pemupukan, pengembangan, dan pemanfaatan dana.

Junaidi Abdillah Ketua Umum DPP Apersi (Foto: realestat.id)
Junaidi Abdillah Ketua Umum DPP Apersi (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Februari 2024, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menunjuk komisioner dan deputi komisioner baru yang akan bertugas hingga 2029. Sejumlah nama pun tengah diseleksi, baik dari dalam maupun luar organisasi BP Tapera.

Sebagai informasi, BP Tapera merupakan lembaga yang dipimpin oleh seorang komisioner dan dibantu empat deputi komisioner yang mengurus bidang pengerahan dana, pemupukan dana, pemanfaatan dana, serta bidang hukum dan administrasi.

Lantaran perannya yang sentral, terutama dalam pembiayaan perumahan subsidi, pemilihan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera kali ini mendapat banyak perhatian. Baik pelaku bisnis perumahan maupun para stakeholder merasa perlu memberi rambu, mengingat angka backlog perumahan terus bertambah.

Baca Juga: Kritisi Program Perumahan Para Capres, APERSI: Jangan Ada Tipu-tipu!

Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah, BP Tapera merupakan badan usaha di bidang keuangan dengan penugasan khusus untuk melakukan pembiayaan rumah, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Untuk itu, calon komisioner BP Tapera harus orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di jasa keuangan, sehingga cakap dalam melakukan tata kelola pembiayaan perumahan," jelasnya Junaidi Abdillah kepada awak media di kantor DPP APERSI, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, kemajuan BP Tapera di periode kepengurusan yang akan datang tergantung pada keahlian komisioner dalam membangun kolaborasi dan komunikasi dengan lembaga/instansi, mitra kerja developer, mitra bisnis, investor, dan lain-lain.

Baca Juga: Salurkan FLPP di 2024, BP Tapera Gandeng 31 Bank dan 20 Asosiasi Pengembang

"BP Tapera bisa disebut berhasil jika sukses membuat terobosan dengan cara menggali dan mencari dana-dana lain di luar Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara (APBN) semisal dana murah dari dalam atau luar negeri termasuk dari pasar modal,” tutur Junaidi, menambahkan.

Komisioner BP Tapera yang baru, selain visioner, juga mutlak harus memiliki kompetensi, karena keahlian di bidang keuangan akan membuatnya lebih mudah untuk melakukan tata kelola pembiayaan perumahan ke depan, serta mencari sumber pendanaan lain dari luar APBN.

“Kalau tetap hanya mengandalkan dana APBN, tidak layak menjadi komisioner,” tukas Junaidi.

Baca Juga: Pengelolaan Dana Impresif, BP Tapera Terapkan Tiga Prinsip

Lebih lanjut dia mengatakan, BP Tapera berbeda dengan lembaga jasa keuangan lain. Sebab, BP Tapera tidak hanya sebagai penyalur kredit perumahan rakyat (KPR) saja, tetapi juga harus mampu melakukan pemupukan, pengembangan, dan pemanfaatan dana sekaligus.

Junaidi juga menekankan, komisioner Tapera yang baru harus mampu membuat kebijakan yang tepat, jelas, dan tidak berubah-ubah. Untuk itu, diperlukan sosok yang memiliki kemampuan leadership yang andal.

“Sebaiknya jangan membuat kebijakan yang coba-coba, karena akan terjadi ketidakpastian, misalnya kekurangan kuota subsidi KPR FLPP seperti beberapa tahun lalu. Hal ini jangan sampai terulang lagi, sebab akan berdampak signifikan terhadap konsumen dan juga pengembang,” tutup Junaidi.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)