RealEstat.id (Jakarta) - Pandemi yang masih melanda Tanah Air— diperparah dengan merebaknya varian Delta Covid-19 pada Juli 2021, yang menyebabkan gelombang kedua pandemi—membuat geliat pasar properti di Jabodetabek kembali terhenti, termasuk sub sektor apartemen sewa atau apartemen servis (serviced apartment).
Penurunan permintaan pada sub sektor apartemen khusus sewa dan apartemen servis di Jabodetabek teridentifikasi selama kuartal III 2021. Tingkat hunian keseluruhan sub sektor apartemen khusus sewa tercatat sebesar 55,2%, atau turun 3,0% dibandingkan angka pada kuartal sebelumnya. Hal ini juga disebabkan berakhirnya kontrak sewa yang ada dan penundaan kontrak baru.
Baca Juga: Mau Sewa Apartemen? Jangan Lupakan 4 Tips Ini
Sub sektor apartemen servis juga mengalami sedikit penurunan okupansi secara kuartalan (qtq) sebesar 0,5% menjadi 47,7% karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada Juli – Agustus 2021. Demikian informasi yang dinukil dari riset Marketbeat yang dirilis Cushman & Wakefield Indonesia.
PPKM Darurat akibat gelombang kedua pandemi tersebut, membatasi aktivitas masyarakat dan berdampak pada menurunnya permintaan staycation selama periode tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2020, angka okupansi memperlihatkan peningkatan sebesar 4,3%.
Baca Juga: Apartemen Sewa Jakarta Andalkan Permintaan 'Staycation'
Sementara itu, sub sektor apartemen sewa juga mengalami penurunan okupansi sebesar 0,3% (qtq), menjadi 44,9%. Hal ini disebabkan penambahan unit siap sewa dari proyek apartemen yang baru selesai pada Kuartal III 2021. Angka ini masih mencerminkan penurunan okupansi 10,1% dari periode yang sama tahun lalu.
"Penurunan signifikan kasus COVID-19 pada Oktober diperkirakan akan mengarah pada perbaikan pasar dan tingkat hunian keseluruhan sektor Apartemen Sewa diproyeksikan akan sedikit meningkat pada kuartal berikutnya," jelas Arief Rahardjo, Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia.
Baca Juga: Harga Sewa Apartemen di Jakarta Dalam Tekanan
Cushman & Wakefield Indonesia mencatat, rata-rata tarif sewa sub sektor apartemen khusus sewa dan apartemen servis relatif tidak berubah, yakni sebesar Rp239.339 dan Rp356.576 per meter persegi per bulan. Diskon harga sewa, tergantung negosiasi, masih diterapkan di sebagian besar proyek apartemen sewa untuk menarik calon penyewa.
Di sub sektor apartemen sewa, rata-rata tarif sewa turun 1,9% (qtq) menjadi Rp139.506 per meter persegi per bulan, karena pemilik unit individu bersiap untuk menerima tarif yang jauh lebih rendah selama pandemi.
"Secara keseluruhan, rata-rata tarif sewa untuk sektor apartemen sewa diproyeksikan tetap berada di bawah tekanan sepanjang sisa tahun 2021," pungkas Arief Rahardjo.