Angka Final Program Sejuta Rumah 2020 Capai 965.217 Unit

Angka capaian Program Sejuta Rumah tahun 2020 terbagi menjadi dua: rumah MBR sebanyak 772.324 unit dan rumah non-MBR sebanyak 192.893 unit.

Perumahan menengah - bawah. (Foto: Kementerian PUPR)
Perumahan menengah - bawah. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengumumkan, hingga akhir tahun capaian Program Sejuta Rumah 2020 menyentuh angka 965.217 unit. Angka capaian Program Sejuta Rumah tahun 2020 terbagi menjadi dua, yakni rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 772.324 unit dan rumah non-MBR sebanyak 192.893 unit.

"Pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR tercatat 289.983 unit, Kementerian Lain 51.136 unit, pemerintah daerah 33.925 unit," terang Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Capaian Program Sejuta Rumah 2020 Diperkirakan 900 Ribu Unit

Di sisi lain, pengembang perumahan membangun rumah sebanyak 388.639 unit. Pembangunan rumah juga banyak dilaksanakan oleh sektor swasta melalui Program Corporate Social Responsibilty (CSR) sebanyak 3.681 unit dan masyarakat membangun rumah secara mandiri sebanyak 4.960 unit.

"Untuk rumah non MBR, dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 178.885 unit dan masyarakat sendiri sebanyak 14.038 unit. Kami tetap berharap hingga awal tahun 2021 jumlah pembangunan rumah bisa lebih meningkat lagi," katanya.

Baca Juga: BP2P Jadi Ujung Tombak Tingkatkan Program Perumahan di 2021

Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya terus menggenjot Program Sejuta Rumah di 2020 meskipun di tengah pandemi Covid-19. Pembangunan perumahan, imbuhnya, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Tak hanya itu, Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 lalu juga menjadi program strategis nasional yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari pengembang, perbankan, sektor industri dan masyarakat.

Baca Juga: Begini Cara Mengakses SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan)

"Sektor perumahan itu harus tetap berjalan karena dapat membantu pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19. Selain itu pembangunan perumahan yang baik dari sisi kualitas dan layak huni juga dapat membuka lapangan kerja, mendorong kinerja sektor industri sekaligus menjaga kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari terpapar Covid-19," kata Khalawi .

Lebih lanjut, Khalawi menjelaskan, pendataan capaian Program Sejuta Rumah akan terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Meskipun hasil capaian pembangunan perumahan mungkin belum mencapai target yang maksimal yakni satu juta unit per tahun, namun hal itu membuat pemerintah harus tetap berupaya mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)