RealEstat.id (Jakarta) – Seiring dengan program Pemerintah dalam memecahkan masalah sampah di perkotaan sekaligus meningkatkan sumber energi terbarukan, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) segera merampungkan pembangunan RDF Plant Bantargebang.
Tak tanggung-tanggung, Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant—alias pabrik penghasil bahan bakar yang berasal dari sampah—di Bantargebang ini, digadang sebagai yang terbesar di Indonesia. RDF Plant Bantargebang ini diproyeksikan bisa menampung dan mengolah sampah hingga 2.000 ton per hari.
Baca Juga: Diresmikan Anies Baswedan, ITC Cempaka Mas Terapkan Pengelolaan Sampah Terpadu
"Per Oktober 2022, progres pembangunan fisik dari RDF Plant Bantargebang telah mencapai 83%. Proyek ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dari penumpukan sampah untuk diolah menjadi energi yang bermanfaat," tutur Farid Budiyanto, Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dalam Laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (11/10/2022).
Fasilitas ini akan mengubah endapan sampah di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar yang mampu menjadi sumber energi layaknya batu bara. Produk yang dihasilkan dari pengolahan RDF ini memiliki nilai kalor yang setara dengan nilai kalor batu bara muda.
Lingkup pekerjaan pembangunan Adhi Karya meliputi, fasilitas pengolahan sampah, fasilitas Landfill Mining sebagai lahan uruk zona sampah terdekomposisi, dan bangunan penunjang lainnya, seperti gudang produk, kantor pengelola, area kelistrikan, workshop, dan landscape.
Baca Juga: Chandra Asri Resmikan Pengelolaan Sampah Terintegrasi IPST ASARI
Fasilitas ini direncanakan akan selesai pada Desember 2022 dan siap dioperasikan di tahun 2023. Sebelumnya, telah dilakukan soft opening dari proyek pembangunan RDF Plant Bantargebang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dengan pengalaman pembangunan ini, Adhi Karya akan terus menangkap peluang konstruksi berbasis lingkungan yang memiliki potensi cukup besar, mengingat Kementerian ESDM memiliki target energi baru dan terbarukan, hingga 23% di tahun 2025 dan 29% di tahun 2030. Hal tersebut seiring dengan kesadaran Pemerintah dan pelaku usaha untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi hijau berbasis lingkungan.