RealEstat.id (Jakarta) - Tanah merupakan inti dari investasi properti. Memiliki tanah yang berada di lokasi prospektif, misalnya, akan mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda, karena harganya bisa naik melebihi kenaikan gaji Anda.
Selain itu, membeli sebidang tanah memiliki kelebihan dibanding investasi properti lain. Misalnya investasi rumah yang memerlukan desain dan konsep yang baik agar nilai jualnya meningkat. Sementara investasi tanah, nyaris tak memerlukan upaya apa pun agar harganya meningkat.
Baca Juga: Tips Membeli Rumah Bekas: Cek 6 Hal Ini Saat Meninjau Lokasi
Membeli tanah terkadang merupakan keputusan besar, karena merupakan aset seumur hidup yang dapat diwariskan. Oleh karena itu, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
Pilih Lokasi Tanah yang Prospektif
Pemilihan lokasi yang tepat adalah faktor utama dalam membeli sebidang tanah. Tujuannya agar tanah tersebut dapat menjadi barang produksi yang menghasilkan nilai tambah bila di atasnya dibangun rumah, ruko, atau produk properti lain. Tanah yang lokasinya strategis juga memiliki nilai tinggi, bila sewaktu-waktu dijual atau disewakan.
Periksa Peruntukan Tanah
Cek peruntukan lokasi tanah tersebut, apakah sesuai dengan rencana tata kota? Jika kawasan itu diperuntukkan sebagai lokasi hunian, maka tanah tersebut sebaiknya dijadikan perumahan.
Bila diperuntukkan sebagai non-hunian, seperti perkantoran atau bangunan komersial lainnya, maka bangunlah perkantoran atau properti komersial. Hindari lokasi yang akan digunakan untuk jalan atau fasilitas umum lain.
Baca Juga: 3 Tips Menyewakan Rumah Melalui Iklan Online
Beli Tanah dengan Harga Terbaik
Pemerintah membuat patokan harga tanah dengan menerbitkan harga NJOP (nilai jual objek pajak). Umumnya, tanah dijual dengan harga pasaran yang lebih tinggi dari harga NJOP.
Harga yang terbaik untuk membeli tanah adalah harga di bawah nilai NJOP. Hal ini bukan mustahil terjadi, terutama di masa krisis ekonomi, dimana si penjual tengah butuh uang. Namun, harga yang cukup adil berkisar satu setengah kali lipat dari harga NJOP.
Untuk mendapat harga pasar yang fair, jangan lupa melakukan perbandingan dengan harga tanah yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: 3 Cara Pembayaran Rumah dan Tips Memilihnya
Periksa Legalitas Tanah
Legalitas adalah hal yang sangat penting bagi sebidang tanah. Sebelum Anda membeli tanah, pastikan status tanah dan alas hukumnya. Sebaiknya beli tanah yang telah bersertifikat hak milik (HM) atas nama penjualnya, agar tidak merepotkan dalam proses balik nama.
Jika tanah bersertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) atau HGU (Hak Guna Usaha), periksa masa berlakunya. Cek juga, dapat masa berlaku itu dapat diperpanjang.
Jika perlu, mintalah bantuan Notaris untuk mengecek legalitas tanah. Segera balik nama sertifikat tersebut setelah membeli, karena saat ini marak terjadi sengketa tanah akibat sertifikat ganda atau gugatan para ahli waris dari pemilik tanah yang lama.
Amankan Lokasi Tanah
Kekurangan investasi tanah adalah batas dan patoknya kerap dipindah-pindah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jika tanah tidak ingin langsung dibangun atau dikembangkan, pagari batas tanah tersebut, sebagai antisipasi penyerobotan oleh pihak lain. Ada baiknya, tanami lahan dengan tanaman agar tidak terlihat seperti tanah telantar.