2022, Program Pembangunan Perumahan Telan Anggaran Rp5,1 Triliun

Berdasarkan RPJMN 2020 - 2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70% rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,1 triliun untuk melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan bagi masyarakat di tahun 2022 ini.

Sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan di 2022 antara lain membangun rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah subsidi.

“Kami mengucapkan selamat tahun baru 2022 bagi seluruh insan Kementerian PUPR dan mita kerja bidang perumahan. Semoga di tahun baru ini, Kementerian PUPR semakin sigap menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur dan perumahan ke depan,” tutur Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Soroti 7 Isu Strategis, Ini Rekomendasi The HUD Institute Terkait Perkotaan dan Perumahan Rakyat

Menurutnya, mengawali tahun 2022 ini, setiap unit organisasi, unit kerja dan unit pelaksana teknis di masing-masing unit organisasi Kementerian PUPR perlu melakukan evaluasi terhadap capaian Tahun Anggaran 2021 dan melakukan cek terhadap target Tahun Anggaran 2022.

“Berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020 - 2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70% rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga,” kata Iwan Suprijanto.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, pihaknya akan tetap memerhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati.

Baca Juga: Kementerian PUPR dan SMF Kembangkan Skema Pembangunan Rumah MBR

Pada Tahun 2022 jumlah anggaran Ditjen Perumahan senilai Rp5,1 triliun. Adapun target pembangunan Ditjen Perumahan antara lain Rumah Khusus sebanyak 2.300 unit, Rumah Susun sebanyak 12.787 unit, Rumah Swadaya sebanyak 118.960 unit dan Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) sebanyak 55.000 unit.

Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap tahun 2022 ini para pegawai bisa mengingat dan menjaga spirit dan militansi Kementerian PUPR dalam menjalankan tugas sehari hari. Kami juga siap menggandeng seluruh mita kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)