RealEstat.id (Samarinda) - Sebanyak 200 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, direnovasi lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) besutan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Masyarakat Samarinda penerima bantuan program yang populer dengan nama 'Bedah Rumah' ini berharap Pemerintah terus melanjutkan Program BSPS dengan jumlah dana stimulan yang ditambah.
"Program BSPS merupakan upaya nyata pemerintah untuk mengurangi jumlah RTLH yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Serap Anggaran Rp20,1 Miliar, Rusun ASN BPKP di Samarinda Mulai Dibangun
Program BSPS, imbuhnya, dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan menyalurkan dana stimulan senilai Rp 20 juta per unit rumah. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp17,5 juta dan sisanya untuk upah tukang.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Rumah Khusus dinyatakan bahwa BSPS adalah program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya. Dalam proses pembangunannya, penerima bantuan secara berkelompok akan mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
"Penerima Program BSPS juga diharapkan bisa berswadaya dan melakukan gotong royong dalam proses pembangunan di lapangan," kata Iwan Suprijanto.
Baca Juga: Kementerian PUPR Tegaskan Program BSPS Bebas Pungutan Biaya!
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Mustofa Otfan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial, Elvanirwan menjelaskan, jumlah RTLH di Kota Samarinda yang mendapatkan Program BSPS sebanyak 200 unit.
Lokasinya tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Samarinda Ilir 75 unit, Samarinda utara 40 unit, Loa Janan Ilir 55 unit dan Sambutan 30 unit.
"Alokasi Program BSPS di Kota Samarinda senilai Rp4 miliar. Kami juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja lain seperti sektor swasta untuk menyalurkan CSR nya untuk Program BSPS," terangnya.
Baca Juga: Rumah Buruh Tani di Tidore Kepulauan Direnovasi Lewat Program BSPS NAHP
Salah seorang penerima Program BSPS di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Sarpinah mengaku sangat bahagia bisa mendapatkan Program BSPS atau bedah rumah.
Ibu lima orang anak itu menceritakan bahwa sebelumnya rumahnya sering bocor, kayunya lapuk dimakan rayap dan bangunannya miring serta membahayakan penghuni, karena lokasinya berada di daerah perbukitan.
"Terima kasih Kementerian PUPR yang sudah membedah rumah kami. Penghasilan keluarga kami pas-pasan dan saya dan keluarga sering khawatir rumahnya roboh karena bangunannya miring. Kini rumah saya sudah dibedah dan jadi bagus. Saya juga menambah dana pembangunan dengan menggunakan tabungan saya senilai Rp4 juta, jadi kalau bisa anggaran BSPS ditambah," harapnya.
Baca Juga: Program BSPS di Sulawesi Tengah Sasar 5.915 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Hal senada juga disampaikan Jumansyah yang tinggal bersama isteri dan tiga anaknya. Rumahnya yang merupakan warisan orangtua dulu kondisinya cukup memprihatinkan karena kayunya banyak yang lapuk.
Setelah mendapatkan sosialisasi dan memenuhi syarat sebagai penerima BSPS, dirinya yang bekerja sebagai pekerja perusahaan navigasi juga memanfaatkan tabungannya senilai Rp 3 juta untuk menambah anggaran pembangunan rumah. Dirinya juga didampingi TFL Program BSPS mulai dari proses perencanaan hingga proses pembangunan selesai.
"Kami juga dapat bantuan kayu ulin untuk membedah rumah ini dan bantuan ini bebas pungutan atau biaya apapun. Jadi kalau bisa ke depan Program BSPS ini harus dilanjutkan agar daerah sini bisa bebas dari RTLH," harapnya.