RealEstat.id (Jakarta) – Setelah pada akhir 2025 lalu, melakukan penandatanganan penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2026 dengan bank penyalur, BP Tapera kembali berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Bank Penyalur.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan secara tripartit di Kantor Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penyaluran FLPP kepada masyarakat luas melalui segmentasi untuk memperoleh hunian pertamanya.
Adapun pihak yang terlibat dalam seremoni penandatanganan tersebut terdiri dari unsur Kementerian dan Lembaga Pemerintah, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Badan Kependudukan daan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga: BP Tapera Dukung Peluncuran Program BSPS 2026 di Jawa Barat, 1.000 Rumah Siap Diperbaiki
Selain itu, turut hadir pula dari pihak Bank Penyalur selaku mitra kerja penyaluran FLPP menandatangani perjanjian kerja sama ini, yaitu Bank Syariah Indonesia, Bank Syariah Nasional, Bank Tabungan Nasional, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia.
Sedangkan dari pihak BP Tapera dihadiri langsung oleh Komisoner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho bersama Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, selaku pihak BP Tapera yang akan menyaksikan dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tripartit.
Dalam sambutannya, Heru menyampaikan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah sebagai upaya dalam memberikan dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui program KPR Sejahtera FLPP dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau dalam Program Tiga Juta Rumah.
“Melalui Pemerintah Presiden Prabowo saat ini, capaian FLPP kemarin (2025) memecahkan rekor penyalurkan tertinggi sepanjang sejarah, sejak FLPP disalurkan dari tahun 2010,” tuturnya.
Baca Juga: Program BSPS 2026 Diluncurkan, BP Tapera Dorong Akses Hunian Layak dan Pembiayaan Rumah
Lebih lanjut Heru menyampaikan, saat ini BP Tapera juga mencatat bahwa masyarakat penerima FLPP berasal dari seluruh lapisan profesi masyarakat, seperti tukang ojek, asisten rumah tangga, tukang sayur, pedagang, petani, hingga disabilitas maupun tunanetra.
Melalui kerja sama ini, dia berharap peluang masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini makin terbuka lebar. Saat ini pemerintah juga tengah mendorong berbagai kebijakan dan program, seperti salah satunya dalam penyediaan hunian vertikal di Tengah perkotaan.
Heru juga mengungkapkan bahwa hunian vertikal dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang berpenghasilan tanggung atau menengah namun belum memiliki hunian pertamanya.
“Berdasarkan data demand pada sistem dan aplikasi kami, pada tahun 2025 banyak masyarakat yang menginginkan hunian. Tinggal dari sisi supply-nya juga perlu kita dorong untuk dapat memenuhinya, tahun 2026 ini pemerintah telah menyiapkan kembali kuota FLPP sebesar 350 ribu unit rumah,” pungkas Heru.
Baca Juga: BP Tapera Sosialisasikan Strategi FLPP 2026, Fokus Rumah dan Rusun Subsidi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit ini yaitu melibatkan tiga pihak utama, yaitu Kementerian dan Lembaga, Bank Penyalur FLPP, serta BP Tapera.
Kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya pernah disepakati antara pihak-pihak terkait.
Adapun isi dalam Kerjasama Tripartit ini adalah mendorong pemilikan hunian pertama bagi para pegawai di lingkungan Kementerian dan Lembaga, termasuk dalam hal sosialisasi FLPP.
Bentuk kolaborasi ini menunjukkan sinergisitas yang baik antara Pemerintah, Perbankan, dan Kementerian /Lembaga dalam mendorong capaian Program Tiga Juta Rumah, dimana pemerintah hadir dan peduli dalam pemenuhan hunian pertama bagi masyarakat.
Sebagai informasi, capaian penyaluran FLPP Tahun 2026 per siang hari tanggal 22 April 2026 adalah sebesar 53.184 unit rumah dengan nilai sebesar Rp6,61 Triliun.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








