RealEstat.id (Jakarta) – Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan penghasilan di atas batas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni sekitar Rp8 juta – Rp15 juta per bulan, masih kesulitan membeli hunian komersial di kota besar.
Karenanya, wacana pengembangan program hunian bagi MBT dinilai dapat menjadi alternatif solusi untuk mengatasi persoalan keterjangkauan hunian di kawasan perkotaan.
Pemerintah, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pun tengah mematangkan skema pembiayaan baru yang menyasar MBT, di mana salah satu poin utamanya adalah opsi perpanjangan tenor cicilan hingga 30 tahun.
Kementerian PKP memproyeksikan skema khusus bagi rumah kelompok MBT ini nantinya akan mengacu pada tingkat suku bunga tetap (fixed rate) sebesar 7% dengan durasi 15 tahun.
Baca Juga: Program BSPS 2026 Diluncurkan, Pemerintah Targetkan Perbaikan 400.000 Rumah Tidak Layak Huni
Langkah ini diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat yang selama ini tidak memenuhi kriteria subsidi MBR namun terganjal bunga komersial yang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Intiland Development Tbk (IDX: DILD), Theresia Rustandi, menilai skema khusus bagi segmen MBT sangat relevan dengan dinamika urbanisasi serta perubahan pola hidup masyarakat produktif di kota-kota besar.
Menurutnya, kelompok MBT saat ini didominasi angkatan kerja produktif berusia 25 – 30 tahun yang bekerja di pusat kota namun belum memiliki akses terhadap hunian yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
“Sebagian besar masih tinggal di rumah kos atau hunian sewa di sekitar tempat kerja. Namun saat berkeluarga, mereka terpaksa pindah ke kawasan suburban, karena harga hunian di pusat kota tidak terjangkau,” tutur Theresia di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Status Hukum Lahan 45 Hektare di Depok Dipastikan Milik Negara, Siap Dibangun Rusun Subsidi
Hal tersebut berdampak pada membengkaknya biaya transportasi harian sekaligus menurunkan kualitas hidup dan produktivitas pekerja.
Padahal, tuturnya, hunian di kawasan perkotaan sangat relevan bagi segmen MBT, karena mereka adalah kelompok paling produktif.
“Jika jarak tempat tinggal terlalu jauh dari kantor, biaya transportasi dan tingkat kelelahan menjadi faktor yang cukup signifikan,” urai Theresia Rustandi.
Dia mengatakan, program pembangunan satu juta rumah hunian di kawasan perkotaan yang dicanangkan pemerintah, dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan segmen MBT.
Selain membantu mengurangi beban transportasi publik, imbuh Theresia, penyediaan hunian dekat pusat aktivitas ekonomi juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi sosial dan ekonomi secara lebih luas.
Baca Juga: Groundbreaking Digelar, Rusun Subsidi di Meikarta Telan Investasi Rp16 Triliun
Dalam pandangannya, tantangan terbesar pengembangan hunian MBT bukan pada ketersediaan produk, melainkan pada skema pembiayaan yang belum sepenuhnya sesuai dengan karakter segmen ini.
“Kelompok MBT dinilai terlalu mampu untuk menerima subsidi penuh seperti MBR, namun masih kesulitan mengakses kredit perumahan komersial dengan bunga pasar,” jelasnya.
Karena itu, Theresia mengusulkan adanya skema pembiayaan di tingkat menengah, misalnya melalui bunga tetap yang lebih rendah dari kredit komersial namun tidak sepenuhnya bersubsidi.
Selain itu, tenor kredit yang lebih panjang serta fleksibilitas uang muka juga dinilai penting agar cicilan bulanan tetap terjangkau bagi kelompok ini.
“Kalau menggunakan bunga komersial tentu akan berat, tetapi juga tidak bisa disamakan dengan skema MBR. Jadi perlu ada formulasi di antara keduanya,” jelasnya.
Baca Juga: 1.208 Unit Rusun Subsidi Akan Dibangun untuk MBR di Kota Bandung, Ini 3 Syarat Mendapatkannya!
Theresia menilai rentang penghasilan kelompok MBT idealnya diperluas hingga sekitar Rp30 juta – Rp35 juta per bulan agar lebih sesuai dengan harga hunian di kawasan perkotaan yang terus meningkat.
Dia pun menyoroti pentingnya perubahan pendekatan dalam pembangunan hunian vertikal bagi segmen MBT. Menurutnya, unit studio tidak selalu menjadi solusi jangka panjang.
Di samping itu, hunian sebaiknya dirancang minimal dengan dua kamar tidur agar dapat dihuni keluarga muda secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi tempat tinggal sementara saat hari kerja.
Konsep ini diharapkan juga dapat mendorong perubahan persepsi masyarakat terhadap apartemen dan rumah susun yang selama ini masih kalah populer dibandingkan rumah tapak.
“Hunian vertikal perlu dipandang sebagai tempat tinggal jangka panjang, bukan sekadar tempat singgah,” ungkapnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








