RealEstat.id (Depok) – Status hukum lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seluas sekitar 45 hektare di Depok, Jawa Barat dipastikan merupakan aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait setelah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” ujar Maruarar, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan terkait pemanfaatan lahan tersebut juga melibatkan Menteri Komdigi, Meutya Hafid. Dalam diskusi itu, kedua kementerian membahas rencana pengembangan kawasan hunian vertikal yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: 170 Ribu Warga Depok Belum Punya Rumah, Pemerintah Siapkan Rusun di Lahan 45 Hektare
Maruarar menambahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait untuk memastikan tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pembangunan tersebut.
Menurutnya, jika pembangunan dilakukan dengan konsep rumah susun seperti proyek Meikarta, maka lahan seluas 45 hektare tersebut berpotensi menampung hingga sekitar 170.000 unit hunian. Jumlah itu diperkirakan dapat dihuni sekitar setengah juta warga.
Proyek Rusun subsidi ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga.
“Kalau program Rusun subsidi ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” kata Maruarar.
Baca Juga: Groundbreaking Digelar, Rusun Subsidi di Meikarta Telan Investasi Rp16 Triliun
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid yang menginisiasi pemanfaatan lahan tersebut agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Atas nama Kementerian PKP, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah berinisiatif memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal agar bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan sekaligus inventarisasi aset negara yang dikelola kementeriannya. Dari proses tersebut ditemukan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami melihat ada aset negara yang sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat,” kata Meutya.
Baca Juga: Peminat FLPP Tembus 349 Ribu di 2025, BP Tapera Didorong Fasilitasi Hunian Vertikal
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Kalau lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian yang layak bagi hingga sekitar 500 ribu masyarakat, tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi negara dan rakyat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai program ini dapat memberikan kontribusi besar dalam mengurangi backlog perumahan di Jawa Barat yang saat ini mencapai sekitar 2,1 juta unit.
“Kalau di Depok bisa terbangun sekitar 170.000 unit hunian, ini bisa berkontribusi signifikan dalam mengurangi backlog perumahan di wilayah Depok dan sekitarnya,” kata Herman.
Baca Juga: 1.208 Unit Rusun Subsidi Akan Dibangun untuk MBR di Kota Bandung, Ini 3 Syarat Mendapatkannya!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, siap mendukung penyelesaian berbagai aspek di lapangan, termasuk penanganan persoalan sosial secara baik dan humanis.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri yang menyatakan pemerintah kota siap mendukung penuh realisasi pembangunan rusun subsidi di lahan tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok dan warga Depok sangat menyambut baik rencana ini. Dengan backlog sekitar 170.000 warga yang belum memiliki rumah, program ini memberikan harapan besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi akan melaporkan perkembangan rencana tersebut kepada Sekretariat Kabinet serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mempercepat proses pemanfaatan lahan dan pembangunan rusun subsidi di Depok.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








