RealEstat.id

Selengarakan RUPS Luar Biasa, PP Properti (PPRO) Ubah Jajaran Komisaris

RUPS Luar Biasa PPRO kali ini membahas mata acara tunggal yang terkait dengan persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Komisaris Direksi RUPSLB RUPS Luar Biasa PPRO PP Properti 2025 realestat.id dok
ajaran Manajemen PT PP Properti Tbk dan perwakilan PT PP (Persero) Tbk selaku Pemegang Saham Mayoritas saat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 di Auditorium Wisma Subiyanto, Jakarta pada Jumat (28/11)

RealEstat.id (Jakarta) – Bertempat di Auditorium Wisma Subiyanto, Jakarta, PT PP Properti Tbk (IDX: PPRO), pengembang properti pelat merah anak usaha PT PP (Persero), Tbk., menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) pada Jumat (28/11).

RUPS Luar Biasa PPRO kali ini membahas mata acara tunggal yang terkait dengan persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Mata acara RUPS Luar Biasa ini diketengahkan sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014, Peraturan Perundang-undangan terkait Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Anggaran Dasar Perseroan.

Baca Juga: Louvin Apartment Jatinangor Sold-Out, Hunian Mahasiswa Jadi Primadona

Di samping itu, penyelenggaraan RUPS ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Hal ini terkait dengan pengunduran diri dua Komisaris Independen, Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto, pada Oktober 2025 yang telah diterima dengan baik oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Mayoritas sesuai prosedur dan ketentuan.

Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman selaku Komisaris Independen untuk mendukung strategi Perseroan.

Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), memastikan kesinambungan manajemen, serta menjaga fokus Perseroan dalam menghadapi dinamika industri properti nasional.

Baca Juga: Gelar RUPST, PP Properti (PPRO) Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Adapun Susunan Pengurus Perseroan setelah keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
1 Fakhrul Ulum (Komisaris Utama)
2 Ronaldy Samuel Sinurat (Komisaris Independen)
3 Abdul Rahman Komisaris (Independen)

Direksi
1 Dyah Rahadyannie (Direktur Utama)
2 Nurjaman (Direktur)
3 Ikhwan Putra Pradhana (Direktur)

Baca Juga: Grand Dharmahusada Lagoon Resmikan East Market, Pusat Kuliner Premium di Surabaya Timur

Afrilia Pratiwi, Corporate Secretary PPRO mengatakan, perubahan susunan pengurus ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola serta memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan di Perseroan.

Dengan susunan manajemen baru ini, PPRO berkomitmen untuk menjaga stabilitas operasional sekaligus melanjutkan strategi bisnis secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

“Kami meyakini langkah ini akan mendukung Perseroan dalam merespons dinamika industri properti nasional dengan lebih adaptif,” ungkap Afrilia Pratiwi dalam siaran pers yang diterima Realestat.id.

Seain itu, imbuhnya, PPRO menegaskan komitmen untuk terus membangun organisasi yang tangguh serta membuka ruang bagi strategi pengembangan yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan dinamika industri properti yang ada di Indonesia.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait