RealEstat.id (Tangerang) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berkomitmen mendukung optimalisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari usaha memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat.
Hal ini disampaikan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam kegiatan Peluncuran BSPS secara nasional yang digelar di Gedung Serba Guna Kantor Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dihadiri Menteri PKP, Maruarar Sirait; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; serta Gubernur Banten, Andra Soni, bersama pihak perbankan, dan lembaga pembiayaan lain.
Dari perspektif BP Tapera, program BSPS memiliki posisi strategis dalam ekosistem pembiayaan perumahan nasional, khususnya sebagai intervensi awal bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian secara swadaya.
Baca Juga: Program BSPS 2026 Diluncurkan, Pemerintah Targetkan Perbaikan 400.000 Rumah Tidak Layak Huni
“Melalui sinergi dengan program pembiayaan seperti KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BSPS diharapkan dapat menjadi pintu masuk (entry point) bagi masyarakat untuk naik kelas dalam akses pembiayaan perumahan formal,” tutur Heru.
Direktur Jenderal Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, dalam laporannya menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi, tercermin dari komposisi peserta yang melibatkan pengembang, kontraktor, pelaku UMKM, hingga penerima manfaat BSPS, dengan total mencapai sekitar 600 orang.
“Program BSPS dilaksanakan tanpa pungutan biaya oleh pihak manapun, sehingga masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan di lapangan,” terangnya.
BP Tapera memandang peningkatan alokasi BSPS di Provinsi Banten sebagai momentum penting untuk memperkuat integrasi program perumahan berbasis bantuan stimulan dan pembiayaan.
Baca Juga: Menteri PKP: Penanganan Kawasan Kumuh di Papua Barat Daya Tak Sekadar Perbaikan Fisik
Per Maret 2026, alokasi BSPS di Banten tercatat mencapai 3.322 unit, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.742 unit, dengan potensi total alokasi tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai 6.975 unit atau meningkat hingga sekitar 300 persen.
Sebaran alokasi tersebut mencakup wilayah pedesaan, pesisir, dan perkotaan, yang menunjukkan pendekatan afirmatif pemerintah dalam menjangkau berbagai karakteristik wilayah.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait menekankan bahwa program BSPS tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang luas.
Rencana renovasi 5.000 rumah di Provinsi Banten pada tahun 2026 diperkirakan dapat menyerap sedikitnya 25.000 tenaga kerja langsung, belum termasuk efek berganda dari sektor pendukung seperti distribusi material dan jasa konstruksi.
Sejalan dengan hal tersebut, BP Tapera melihat bahwa penguatan program BSPS akan berkontribusi pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat penerima manfaat, yang pada akhirnya dapat memperluas basis calon debitur potensial untuk program pembiayaan perumahan bersubsidi seperti FLPP.
Baca Juga: Kementerian PKP Bahas Kuota BSPS, RUU Perumahan, dan Rusun Subsidi: Permudah Rakyat Miliki Hunian
Dengan demikian, keterpaduan antara bantuan stimulan dan skema pembiayaan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perumahan yang berkelanjutan.
Partisipasi aktif sektor perbankan, termasuk Bank Rakyat Indonesia, serta lembaga pembiayaan seperti Permodalan Nasional Madani dan Sarana Multigriya Finansial, juga memperkuat pendekatan kolaboratif dalam mendukung keberhasilan program ini.
BP Tapera menilai kolaborasi tersebut sebagai faktor kunci dalam memastikan kesinambungan antara bantuan pemerintah dan akses pembiayaan formal bagi masyarakat.
Melalui peluncuran BSPS Tahun 2026 ini, BP Tapera menegaskan perannya sebagai katalis dalam memperkuat rantai nilai pembiayaan perumahan nasional, dengan memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan peningkatan kualitas hunian, tetapi juga memiliki peluang berkelanjutan untuk mengakses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan inklusif.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








