RealEstat.id (Jakarta) – Momen mudik Lebaran tak lagi menjadi kendala bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan.
Kini, proses pemberkasan layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) dapat dipantau secara praktis melalui aplikasi Sentuh Tanahku, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek perkembangan berkas pengurusan tanah kapan saja dan di mana saja, cukup dari ponsel. Inovasi layanan digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di sektor pertanahan.
Meski telah tersedia sejak beberapa waktu lalu, pemanfaatan layanan digital ini masih belum maksimal. Sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan apakah berkas yang diajukan sudah diproses atau belum.
Baca Juga: Cek PPAT Terverifikasi Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Padahal, aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan berbagai kemudahan.
Selain memantau proses layanan pertanahan secara daring, aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat memastikan apakah tanah yang dimiliki sudah terdaftar dan terpetakan dengan benar.
Tak hanya itu, Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah, terutama yang sudah berbentuk Sertifikat Elektronik. Fitur ini dinilai penting, khususnya saat masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa integrasi Sertifikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses verifikasi menjadi lebih mudah dan transparan.
Baca Juga: Cara Mudah Lacak dan Jaga Aset Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Dengan Sertifikat Elektronik ini, ATR/BPN telah menggabungkannya dengan Sentuh Tanahku. Masyarakat juga bisa mengecek tanahnya atau tanah orang lain melalui aplikasi ini.
“Jadi kalau ada orang mengaku tanah itu miliknya, atau ingin memeriksa apakah sertifikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Realestat.id.
Seiring waktu, aplikasi ini mulai dikenal masyarakat. Salah satunya Fitria, warga Jakarta Barat, yang baru pertama kali mengunduh Sentuh Tanahku saat sedang mengurus dokumen pertanahannya. Pengalaman tersebut langsung memberinya kesan positif.
“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN hanya untuk mengecek berkas. Cukup buka Sentuh Tanahku, kita bisa lihat prosesnya sudah sampai mana. Kalau sudah selesai juga ada notifikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kini Urus Tanah Tak Perlu Antre: Sentuh Tanahku Hadirkan Fitur Antrian Online
Fitria bahkan mengaku menyesal baru mengetahui keberadaan aplikasi ini sekarang. Menurutnya, jika sejak awal memanfaatkan Sentuh Tanahku, banyak waktu dan tenaga yang bisa dihemat karena tidak perlu berulang kali datang ke kantor pertanahan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bagaimana digitalisasi layanan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, berbagai layanan dan informasi pertanahan dapat diakses secara lebih praktis, transparan, dan efisien—termasuk saat masyarakat sedang berada di kampung halaman untuk mudik Lebaran.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








