RealEstat.id (Bandung) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menempatkan aspek lingkungan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan perumahan.
Menteri PKP menilai, komitmen tersebut penting untuk memastikan pembangunan hunian yang berkelanjutan dan aman bagi masyarakat.
Di samping itu, imbuhnya, percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
“Kami mendukung penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan,” katanya usai pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama sejumlah pengembang perumahan di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Clean and Clear, Lahan Meikarta Siap Jadi Kawasan Rusun Subsidi
Pertemuan itu secara khusus membahas kebijakan moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat yang ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat, tertanggal 13 Desember 2025.
Menteri PKP menegaskan, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan kebutuhan perumahan yang sangat besar.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor untuk mengurai berbagai hambatan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, perizinan, aktivitas pertambangan, serta akses pembiayaan.
“Persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus dibahas secara bersama. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas komitmen dan dukungan yang konsisten terhadap program-program perumahan.
Baca Juga: Lawan Rentenir, Program ‘Pembiayaan Home’ Resmi Dirilis di Subang
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat. Kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah sangat menentukan keberhasilan penyediaan perumahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian bagi pembangunan perumahan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa penerbitan izin pembangunan perumahan akan kembali dilakukan secara bertahap mulai Februari 2026, berdasarkan hasil kajian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Perizinan perumahan yang tidak berada di kawasan rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Saat ini ITB dan IPB sedang melakukan kajian untuk menentukan lokasi-lokasi yang layak.
Baca Juga: Rusun Subsidi Jadi Prioritas 2026, Menteri PKP Tinjau Lokasi di Kemayoran
“Mulai Februari 2026, rekomendasi akan diberikan secara bertahap,” ujar Dedi Mulyadi, menerangkan.
Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengizinkan pembangunan perumahan di kawasan persawahan, bantaran sungai, tebing, maupun daerah rawan bencana.
Menurutnya, pembangunan di kawasan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Selain membahas perizinan, rapat koordinasi yang digelar Kementerian PKP bersama ekosistem perumahan di Bandung itu juga menyoroti tiga isu strategis.
Ketiga isu tersebut adalah: keterkaitan aktivitas pertambangan dengan perencanaan kawasan perumahan, penyederhanaan proses perizinan tanpa mengabaikan keselamatan dan lingkungan, dan penguatan skema pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








