RealEstat.id

Layanan Pelataran Tetap Berjalan Selama Ramadan, ATR/BPN Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Dengan dibukanya Pelataran selama Ramadan, diharapkan pengurusan sertifikat tanah dan layanan pertanahan lainnya dapat tetap terpenuhi tanpa hambatan.

Kantor Pertanahan Kantah ATR/BPN Pelataran Ramadan akhir pekan realestat.id dok
Foto: Dok. ATR/BPN

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) tetap berjalan selama bulan Ramadan.

Kementerian ATR/BPN menjamin masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah dan berbagai layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Ahad, meski terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan suci.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa layanan akhir pekan melalui Pelataran tetap dibuka seperti biasa.

Baca Juga: Kian Diminati, Program Pelataran Hadirkan Layanan Pertanahan Cepat dan Efisien di Akhir Pekan

“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Ahad tetap kami layani seperti biasa lewat Pelataran,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Saat ini, Pelataran tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program ini dihadirkan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi, serta Kantah dengan rata-rata jumlah layanan di atas 2.000 berkas per bulan.

Melalui Pelataran, masyarakat dapat mengurus tanahnya secara langsung tanpa melalui kuasa. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan maupun penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.

Baca Juga: Pelataran: Cara Urus Administrasi Pertanahan Buat yang Sibuk, Tanpa Perantara

“Dengan adanya Pelataran ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelas Shamy Ardian.

Layanan pertanahan pada Sabtu dan Ahad selama Ramadan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan tetap optimal meski dalam suasana Ramadan.

Selain layanan tatap muka melalui Pelataran, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal informasi resmi yang disediakan ATR/BPN.

Baca Juga: Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan Lewat Program Pelataran, Begini Caranya!

Tersedia Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan beragam informasi dan fitur layanan pertanahan.

“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Shamy Ardian.

Dengan tetap beroperasinya Pelataran selama Ramadan, ATR/BPN berharap kebutuhan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya dapat tetap terpenuhi tanpa hambatan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait