RealEstat.id (Bandung) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat mengubah kawasan Meikarta menjadi kawasan rumah susun (Rusun) subsidi.
Langkah ini dinilai menjadi solusi nyata bagi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah ke bawah.
Demikian salah satu hasil pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak menekankan pentingnya percepatan perizinan dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar kawasan Meikarta dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai hunian vertikal di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Baca Juga: Lahan 20 Hektare di Meikarta Jadi Lokasi Rumah Susun Subsidi, Strategis dan Dekat Kawasan Industri
Sebelumnya, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan lahan yang akan digunakan dalam kondisi clean and clear, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin persoalan Meikarta diselesaikan dengan solusi yang berpihak kepada masyarakat. Setelah dipastikan clean and clear, kawasan ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi hunian vertikal yang bermanfaat bagi rakyat,” tutur Maruarar Sirait.
Menteri PKP pun mengucapkan berterima kasih kepada Dedi Mulyadi atas dukungan penuh terhadap program perumahan di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menilai konsep hunian yang dirancang di Meikarta bukan sekadar rusun subsidi, tetapi lebih sebagai apartemen terjangkau dengan fasilitas lengkap dan lingkungan yang tertata baik.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di 2026, BP Tapera Siapkan Strategi Percepatan
“Ini bukan sekadar rusun, tapi apartemen untuk masyarakat menengah ke bawah. Konsep seperti ini akan kami dorong menjadi model percontohan di Bandung dan Bandung Raya sebagai solusi keterbatasan lahan,” ungkapnya.
Di lain pihak, pengembang Meikarta juga menyatakan komitmen untuk mendukung program perumahan tersebut dengan menyiapkan dua lokasi lahan seluas total 20 hektare.
Lahan yang berada di dua lokasi tersebut berpotensi menampung sekitar 100.000 unit rumah susun, di mana pembangunannya menurut rencana akan dimulai pada April 2026.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak pengembang ini menjadi langkah konkret dalam menjadikan kawasan Meikarta bukan lagi simbol persoalan, tetapi contoh transformasi menuju hunian layak, terjangkau, dan berkeadilan bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Maruarar Sirait.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








