RealEstat.id (Jakarta) – Kini masyarakat yang ingin melakukan transaksi tanah dapat dengan mudah mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Hal ini merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan layanan pertanahan berbasis digital.
Demikian penjelasan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja ATR/BPN, Ana Anida, di Jakarta, Selasa (16/12).
Baca Juga: Cara Mudah Lacak dan Jaga Aset Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” tuturnya.
Dengan fitur dalam Sentuh Tanahku ini, masyarakat dapat memastikan bahwa PPAT yang akan dipilih memiliki histori kerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam membuat akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.
“Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” terang Ana Anida.
Baca Juga: Akses Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Bentuk Sertifikat Elektronik
Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa tahapan sederhana. Setelah membuka aplikasi Sentuh Tanahku, dari beranda pilih opsi “Layanan” yang di bawahnya terdapat menu “Mitra Kerja”.
Saat di klik akan tersedia beberapa menu, yakni PPAT, Surveyor, dan Penilai. Pilih PPAT dan klik “Lihat PPAT” di bar menu bawah.
Masyarakat kemudian bisa memasukkan wilayah kerja yang dicari sesuai area tanah terkait. Dalam menu itu, terdapat dua sub menu, yaitu PPAT dan PPATS.
“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida.
Baca Juga: Penting! Cara Mudah Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang
Masyarakat bisa mengecek daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN ini tanpa perlu memiliki akun dalam Sentuh Tanahku.
Meski demikian, disarankan masyarakat bisa membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku untuk menggunakan fitur secara lebih lengkap dalam aplikasi Sentuh Tanahku.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia.
Berdasarkan data, lokasi dengan PPAT aktif terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.838 PPAT.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








