RealEstat.id

Cara Mudah Menghitung Biaya Tagihan Listrik per kWh Sesuai Tarif PLN Terbaru 2026

Memahami cara menghitung biaya tagihan listrik per kWh secara akurat, dapat mengontrol konsumsi energi dan merencanakan anggaran bulanan.

cara menghitung biaya tagihan listrik per kWh-RealEstat.id
Ilustrasi penghuni menggunakan rumus untuk menghitung listrik PLN. (Sumber: Telesindo)

RealEstat.id (Jakarta) – Pelajari cara menghitung biaya tagihan listrik per kWh secara akurat dan mudah, sesuai tarif PLN terbaru 2026 dalam artikel ini.

Mengelola konsumsi listrik bukan lagi sekadar urusan rumah tangga, melainkan strategi penting dalam menjaga efisiensi biaya dan keberlanjutan operasional, baik bagi individu maupun pelaku usaha.

Mengapa penting menghitung biaya listrik sendiri?

Dengan menghitung biaya listrik secara mandiri, kamu dapat mengontrol konsumsi energi, mencegah pemborosan, serta merencanakan anggaran listrik bulanan dengan lebih akurat

Nah, artikel ini menyajikan panduan praktis dan mudah dipahami untuk menghitung pemakaian listrik berdasarkan standar yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Golongan Tarif Listrik per kWh

Langkah pertama dalam menghitung biaya listrik rumah adalah memahami golongan tarif listrik yang diterapkan oleh PT PLN (Persero).

Setiap pelanggan memiliki tarif berbeda berdasarkan daya listrik terpasang dan peruntukannya.

Berikut beberapa golongan tarif listrik rumah tangga yang umum digunakan:

  • R-1/TR
  • Diperuntukkan bagi rumah tangga kecil dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.
  • R-2/TR
  • Digunakan untuk rumah tangga menengah dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA.
  • R-3/TR
  • Berlaku untuk rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.

Besaran tarif per kWh dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan PLN.

Oleh karena itu, pengguna disarankan selalu merujuk pada informasi resmi melalui situs PLN atau tagihan listrik terbaru.

Baca Juga: Isi Token Listrik 200 ribu Dapat Berapa kWh? Cek Perhitungannya di Sini

Cara Menghitung Biaya Tagihan Listrik Rumah Tangga

cara menghitung pemakaian listrik rumah-RealEstat.id
Ilustrasi perhitungan pemakaian listrik rumah berdasarkan daya alat elektronik dan durasi penggunaan. (Sumber: Istock)

Mengutip panduan resmi dari PLN, terdapat beberapa langkah sederhana untuk menghitung konsumsi listrik di rumah.

1. Identifikasi Golongan Listrik

    Pastikan terlebih dahulu daya listrik terpasang di rumah, misalnya 1.300 VA, 2.200 VA, atau lebih dari 3.500 VA.

    Informasi ini biasanya tertera pada meteran atau struk pembelian token listrik.

    2. Catat Peralatan Elektronik

      Buat daftar seluruh peralatan listrik yang digunakan di setiap ruangan. Catat daya listrik masing-masing alat dalam satuan watt (W).

      Baca Juga: Cara Menghitung Biaya Listrik AC per Bulan Berdasarkan Kapasitas PK Pendingin Ruangan

      3. Tentukan Durasi Pemakaian

        Perkirakan lama penggunaan setiap peralatan dalam hitungan jam per hari.

        Langkah ini penting untuk mendapatkan gambaran konsumsi listrik yang mendekati kondisi nyata.

        Cara Menghitung Pemakaian Listrik per Hari

        Penasaran bagaimana cara menghitung tagihan PLN? Kamu bisa menggunakan rumus dasar pemakaian listrik sebagai berikut:

        Pemakaian listrik (KWh) = Daya alat (Watt) × Lama pemakaian (jam)

        Hasilnya kemudian dibagi 1.000 untuk mendapatkan satuan kWh, lalu dikalikan dengan tarif listrik per kWh.

        Baca Juga: 1 kWh Berapa Rupiah? Simak Perhitungan Sesuai Tarif Listrik PLN Terbaru

        Contoh Perhitungan Biaya Listrik Harian
        • 10 lampu berdaya 15 watt menyala selama 12 jam: 10 × 15 watt × 12 jam = 1.800 watt
        • 1 AC berdaya 350 watt menyala selama 7 jam: 350 watt × 7 = 2.450 watt
        • 1 TV LED berdaya 50 watt menyala 3 jam: 50 watt × 3 = 150 watt
        • 1 kulkas inverter 2 pintu berdaya 150 watt menyala selama 24 jam: 150 × 24 = 3.600 watt

        Maka, total perhitungan listrik per hari sebagai berikut
        1.800 watt + 2.450 watt + 150 watt + 3.600 watt = 8.000 watt atau 8 kWh per hari

        Adapun cara menghitung tagihan kWh listrik per bulan, kamu bisa mengkalikan 8 kWh dengan 30 hari, maka konsumsi mencapai sekitar 240 kWh.

        Kemudian, hitung jumlah kWh di atas dengan mengkalikan tarif PLN terbaru 2026.

        Berdasarkan informasi tarif PLN terbaru rumah tangga non-subsidi Golongan R-1 daya 1.300 VA dan daya 2.200 VA, 1 kWh yakni Rp1.444,70.

        Dari angka inilah pengguna dapat memperkirakan kebutuhan token atau tagihan konsumsi listrik bulanan rumah secara lebih presisi.

        Redaksi@realestat.id

        Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

        Topik

        Artikel Terkait