RealEstat.id (Jakarta) - Ruang kerja alias kantor, terutama ruang kantor para bos, menjadi salah satu area yang sangat penting dalam perspektif feng shui. Pasalnya, dari kaca mata feng shui, dari ruang kantor para pimpinan perusahaan inilah cuan mengalir.
Arsitektur ruang kantor beragam, bisa berbentuk detached building (berbentuk bangunan satu atau dua lantai) atau berupa unit dalam gedung berlantai tinggi. Kendati demikian, menurut feng shui cara perhitungannya serupa, yaitu dengan menata interior ruang kantor dengan baik.
Artikel kali ini membahas feng shui ruang kantor pimpinan perusahaan, termasuk CEO, Direktur, Manager, dan Komisaris. Berikut ini lima tips mendesain ruang kantor para bos sesuai feng shui.
Baca Juga: Tips Menata Ruang Kerja di Rumah dan Kantor Sesuai Feng Shui
1. Arah Sandaran Kursi dan Meja Kerja
Perlu ditegaskan, bahwa yang dimaksud dengan arah baik secara feng shui adalah arah hadap sandaran (bukan hadap duduk) para bos di ruang kantor. Arah hadap ini ditentukan oleh Kua (Gua) yang bersangkutan.
Setiap individu memiliki angka Kua, yang dihitung dengan rumus Pria (x – 10 = Kua) dan rumus Wanita (5 + X = Kua). X adalah satu angka digit dari penjumlahan dua angka tahun lahir. Sebagai catatan: untuk orang yang lahir sebelum 5 Februari, dihitung tahun sebelumnya.
Ada dua kelompok Kua, yaitu kelompok Kua Timur (Kua= 1, 3, 4, 9) dengan arah baik adalah Utara, Selatan, Timur, Tenggara, dan kelompok Kua Barat (Kua = 2, 5, 6, 7, 8) dengan arah baik adalah Barat, Barat Laut, Barat Daya, dan Timur Laut.
Misal, jika Pria lahir 1965, maka angka Kua = 10 – X = 10 – (6+5 = 11 1+1=2) = 10 – 2 = 8 (kelompok Kua Barat).
Untuk Wanita lahir tahun 1961, maka angka Kua = 5 + X = 5 + (6+1=7) = 12 = 1 + 2 = 3 (kelompok Kua Timur).
Untuk lebih mudahnya, Anda bisa menghitung Kua lewat laman ini.
Baca Juga: Tips Renovasi Rumah Menggunakan Teori Feng Shui
2. Posisi Meja Kerja
Setelah mendapatkan arah mata angin yang baik, hal berikutnya yang harus dilakukan adalah menempatkan posisi meja kerja.
Aturan feng shui mengatakan posisi meja duduk sejauh mungkin dari pintu masuk. Dalam hal ini sedapat mungkin individu duduk menghadap ke arah pintu masuk, agar mengetahui siapa yang masuk dan keluar dari meja kerjanya. Yang penting posisi meja kerja tidak lurus (langsung) terhadap pintu masuk, ini sebaiknya dihindari.
Bagaimana jika posisi meja kerja membelakangi pintu masuk kantor? Ini adalah kemungkinan buruk yang bisa terjadi. Untuk mengatasinya, tempatkan cermin pada posisi dinding, dimana pimpinan bisa melihat orang keluar masuk melalui bayangan pada cermin tersebut.
3. Bentuk Meja Kerja
Meja kerja yang baik berbentuk empat persegi panjang. Apabila menghendaki bentuk meja yang bulat atau oval, sebaiknya meja itu melengkung ‘melindungi’ yang bersangkutan.
Tetapi bentuk meja seperti ini kurang baik untuk tamu yang datang dan duduk dihadapannya. Oleh sebab itu, sebaiknya siapkan meja bulat untuk menerima tamu pada set sofa di dekatnya.
Baca Juga: Tips Feng Shui: Mengatur Energi Chi Agar Rumah Membawa Hoki
4. Warna Interior
Warna interior ruangan cukup penting memegang peranan. Warna ruangan baik diperhitungkan menurut Ba Zi yang bersangkutan.
Apabila seorang pimpinan atau bos memerlukan elemen yang hangat (Kayu dan Api), maka sesuaikan warna interior ruang kantor menjadi kehijauan dan kemerahan.
Apabila Ba Zi yang bersangkutan perlu lebih ‘dingin’, maka gunakan elemen Logam dan Air.
5. Lukisan dan Dekorasi
Kantor bisa dilengkapi dengan unsur dekoratif seperti lukisan, water feature, wallpaper, ukiran, benda seni, dan sebagainya. Menurut feng shui, masing-masing unsur dekoratif memiliki makna dan tujuan.
Dalam hal meletakkan lukisan pada dinding sandaran kursi kerja pemimpin perusahaan, sebaiknya menggunakan lukisan “gunung” yang memberikan kemantapan usaha.
Semoga Tips Feng Shui Ruang Kantor Bagi Pimpinan dan Bos Perusahaan ini bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Dr. Mauro Rahardjo dan Lelyana Rahardjo, Pendiri Feng Shui School Indonesia. Pasangan suami-istri yang tinggal di Surabaya ini merupakan penulis artikel feng shui untuk RealEstat.id.