Tinjau Rusun Pasar Rumput, Menteri PKP: Harga Sewa Harus Terjangkau!

Menteri PKP mengatakan, Rusun Pasar Rumput akan diprioritaskan bagi guru, anggota TNI/Polri dan ASN, serta milenial yang bergaji rendah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait (kanan) berbincang dengan penghuni Rusun Pasar Rumput, Ahad, 27 Oktober 2024 (Foto: dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait (kanan) berbincang dengan penghuni Rusun Pasar Rumput, Ahad, 27 Oktober 2024 (Foto: dok. Kementerian PKP)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi meninjau progres penghunian Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta, Ahad (27/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP mengatakan, peninjauan Rusun Sewa Pasar Rumput merupakan tindak lanjut dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengutamakan kepentingan rakyat kecil terutama terkait penyediaan hunian yang layak.

"Ini adalah perintah Presiden untuk mengutamakan rakyat kecil. Pertama, rusun ini akan diprioritaskan untuk warga Manggarai yang terdampak kebakaran dan nanti juga untuk warga yang terdampak relokasi pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung akan disediakan gratis selama setahun di Rusun Pasar Rumput ini," kata Maruarar Sirait.

Baca Juga: Wacanakan Lahan Gratis, Menteri PKP: Bank Tanah Kunci Sukses Program 3 Juta Rumah

Selain itu, Menteri PKP, penghunian Rusun Pasar Rumput juga akan diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, termasuk para milenial yang bergaji rendah.

"Syaratnya slip gaji, verifikasinya mesti kuat. Ke depannya juga kita pikirkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mempunyai pekerjaan formal dengan pendapatan yang tetap," kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.

Terkait harga sewa, dia meminta kepada PD Pasar Jaya selaku pengelola untuk memberikan harga sewa yang terjangkau untuk membantu rakyat kecil dan mulai dilakukan pembukaan pendaftaran (open house) bagi rakyat kecil yang berminat pada Jumat 1 November 2024.

Baca Juga: Menteri PKP Kampanyekan Gotong Royong Bangun Rumah Rakyat

Anak Penghuni Rusun Pasar Rumput Realestat.id dok
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)

"Menurut Pak Gubernur, pembagian tarifnya harus adil, yakni jangan disamaratakan tetapi ada subsidi silang," ungkap Maruarar.

Tarif sewa dimulai sebesar Rp1,25 juta. Jika gajinya lebih besar, sewanya bisa lebih besar, sekitar Rp1,5 juta dan bisa lebih kecil bagi yang pendapatannya lebih rendah.

"Sebelumnya harga sewanya Rp3,5 juta, itu tidak bisa buat rakyat kecil, jadi tidak tepat sasaran," ujar Maruarar.

Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan apreasiasi atas gerak cepat Menteri PKP Maruarar yang langsung menindaklanjuti arahan Presiden untuk berpihak penuh kepada rakyat kecil.

Baca Juga: Maruarar Sirait: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Siapkan Program Rumah Rakyat

"Salah satu persoalan ini Rusun Pasar Rumput yang masih terhambat penghuniannya, jadi memang ini langsung kami kesini untuk menyelesaikan penghuniannya untuk rakyat kecil," ujar Tito.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, saat ini Rusun Pasar Rumput sudah terhuni sebanyak 418 unit bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai dari total alokasi 794 unit yang diperuntukkan kepada penduduk yang terdampak.

Jaya Santoso, salah seorang warga terdampak kebakaran Manggarai mengaku dirinya sangat terbantu dengan fasilitas Rusun Pasar Rumput.

"Fasilitasnya sudah sangat bagus lengkap dengan air bersih, lift, dan listrik," ujarnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Rumah subsidi di Kalimantan Barat (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi di Kalimantan Barat (Foto: Dok. Kementerian PUPR)