Tinjau Perumahan Subsidi di Bogor, Menteri PKP Ungkap Rencana Komposisi Anggaran FLPP 50:50

Dengan perubahan komposisi anggaran FLPP dari 75:25 menjadi 50:50 diharapkan terjadi penghematan dan tidak membebani APBN.

Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) saat meninjau rumah subsidi di Bogor, Jumat, 27 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) saat meninjau rumah subsidi di Bogor, Jumat, 27 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)

RealEstat.id (Bogor) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkesempatan meninjau sejumlah perumahan subsidi di Bogor, Jumat (27/12/2024).

Ada tiga lokasi perumahan di kawasan Bogor yang ditinjau Menteri PKP, yakni Graha Arraya Dramaga, Ambar Telaga Residence, dan Pesona Kahuripan 10.

Menteri PKP mengatakan, tinjauan ini untuk memastikan kesiapan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

Baca Juga: Catat! Ini 39 Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP di 2025

"Sebab, salah satu fokus Kementerian PKP adalah fokus pada pembangunan rumah subsidi yang menurut pengembang perlu didorong pemerintah terkait dengan kuota KPR FLPP," kata Maruarar Sirait.

Menurutnya, pemerintah harus banyak mendengar dan harus banyak turun ke lapangan, supaya bisa mengeluarkan kebijakan atau mengubah kebijakan menjadi lebih baik.

"Saya selalu katakan sederhana saja sebagai pemerintah, harusnya mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dan mempermurah rakyatnya," kata Menteri PKP.

Dia menyatakan, program KPR FLPP sangat bagus dan perlu dilanjutkan dengan sejumlah perubahan kebijakan terkait proporsi pemerintah dan perbankan sebagai penyalur KPR.

Baca Juga: Susun Kuota FLPP 2025, Kementerian PKP Minta Pengembang Serahkan Data Pembangunan Rumah

Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, Menteri PKP ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50.

"Hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP," tutur Maruarar.

Dia mengatakan, saat ini sedang disiapkan dulu, apakah legalitasnya cukup dan dihitung betul apakah pihak perbankan sudah siap, sementara Pemerintah menurutnya telah siap.

"Tentu kita belajar sebuah kebijakan publik harus bisa mendengar ekosistem atau stakeholder-nya," kata Menteri PKP menambahkan.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun

Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyambut baik rencana perubahan kebijakan terkait proporsi anggaran FLPP.

"Kebijakan ini akan menjadi breakthrough yang menyebabkan target FLPP bisa naik hingga 150% dari rencana target," ujar Heru Pudyo Nugroho.

Pada kesempatan tersebut, Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) mengatakan, dengan perubahan proporsi anggaran KPR FLPP tersebut diharapkan dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit.

"Kalau kita jadikan 50:50, dengan kesepakatan dan yang pernah kita exercise bersama BP Tapera, diperkirakan bisa meningkatkan output FLPP hingga 330 ribu unit rumah," kata Nixon.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com